Prasasti Congapan, Bukti Sejarah Abad 11 Jember Berpenghuni

oleh -289 Dilihat
oleh
Batu tulis di Congapan

JEMBER, PETISI.CO – Adanya prasasti dari suatu fase sejarah di suatu wilayah, menandakan adanya peradaban manusia dalam fase tersebut. Prasasti memberikan informasi sejarah, informasi tentang suatu peristiwa yang biasanya tertulis pada batu maupun logam atau pada bagian dari suatu bangunan atau candi.

Demikian diungkap Setiyo Hadi, penggiat sejarah yang mendirikan Rumah Sejarah Jember yang beralamatkan di Wijaya Kusuma 47 Kecamatan Patrang Kabupaten Jember.

“Seperti halnya PRASASTI CONGAPAN, yang berada di Dusun Congapan, sebelah utara Desa Karang Bayat Kecamatan Sumberbaru, adalah bukti Prasasti berupa batu dari era sejarah klasik sebelum adanya kerajaan Mojopahit (yang berdiri tahun 1293),” ujar Cak Setiyo Sabtu (1/4/2017).

Prasasti itu berupa Batu Bertulis yang diketemukan di tengah persawahan. Masyarakat sekitar Congapan yang mayoritas Madura, menyebutnya dengan sebutan Watu Palempekan.

Berdasarkan keterangan warga Congapan, karena bentuknya seperti wadah atau bak air yang digunakan sebagai lentera yang dulunya diisi dengan minyak kelapa yang kemudian diberi sumbu, sehingga sumbu ini dinyalakan dengan api sebagai penerang.

Karenanya, disebut sebagai Watu Palempakan (watu/batu yang diisi minyak untuk penerang).

Prasasti ini diberi nama Congapan, karena mengacu pada nama dusun tempat ditemukannya batu ini. Batu andesit ini diidentifikasi sebagai prasasti karena panjangnya mencapai 200 meter dan tinggi 145  serta terdapat pahatan huruf yang menunjukkan sebagai tulisan.

“Prasasti Congapan ini telah ditemukan informasinya dalam catatan arkeolog Dinas Kepurbakalan di masa Kolonial Hindia Belanda pada tahun 1904,” ungkapnya.

Batu tulis di Congapan

Diketahui, keberadaan Prasasti Congapan sudah dicatat dalam Rapporten Van De Commissie In Nederlandsch Indie Voor Oudheidkundig Onderzoek Of Java en Madoera 1904 (Laporan Dari Komisi di Hindia Belanda Untuk Penelitian Kepurbakalaan di Jawa dan Madura tahun 1904).

“Dokumen ini menjadi salah satu koleksi data base dari Rumah Sejarah Jember,” katanya.

Diceritakan, Pahatan tulisan ini telah dibaca oleh W. F. Stutterheim pada tahun 1937 dalam artikelnya yang berjudul  “De Batoe Pelambean bij Karangbajat”, Tulisan pertama dengan susunan miring dibacanya “Sarwwa Hana” (serba ada dan Dewa Sarwwa adalah Siwa).

Tulisan kedua membujur datar dibaca “tlah sanak pangilanganku” yang artinya habis saudaraku, penghilanganku atau kehilanganku.

Kajian terhadap tulisan dalam pahatan Batu Palempakan alias Prasasti Congapan dilanjutkan oleh M.M. Sukarto K. Atmojo yang menyatakan bahwa Prasasti Congapan merupakan sebuah kronogram atau sengkalan yang menunjukkan waktu atau tahun.

“Menurut Sukarto kata “tlah” artinya habis melambangkan angka 0 , kata “sanak” artinya saudara, sebagai simbol angka 1, “Ilang” artinya hilang atau moksa sebagai simbol angka 0 dan “aku” artinya saya melambangkan angka 1,” paparnya.

Dengan demikian, sengkalan tersebut terdapat deretan angka 0101. Sesuai dengan susunan kronogram maka angka itu harus dibaca dari belakang atau dari arah kanan ke kiri, berarti menunjukkan angka tahun yaitu 1010 Çaka atau 1088 Masehi.

“Prasasti Congapan adalah dokumen tertulis yang paling tua teridentifikasi mengenai Kabupaten Jember, bahawa pada abad 11 Masehi wilayah Kabupaten Jember telah dihuni manusia,” pungkasnya.(yud)