Pria Asal Wonosobo Simpan Sabu di Kamar Hotel

oleh -80 Dilihat
oleh
Tersangka Fauzi

BANYUWANGI, PETISI.CO – Tim Satnarkoba Polres Banyuwangi mengamankan satu paket sabu-sabu seberat 0,34 gram di kamar hotel yang dihuni Fauzi (32), asal Dusun Plembangrejo, Desa Wonosobo, Kecamatan Srono, Banyuwangi, Selasa (29/8/2017).

Sukses penangkapan ini  berkat petugas mendapat informasi tentang aktivitas Fauzi yang mencurigakan.

“Kami kemudian menindak lanjuti informasi tersebut,” ujar Kasat Narkoba Polres Banyuwangi AKP Ambuka Yuda Hardi Putra.

Selain barang sabu, petugas menemukan alat hisap sabu lengkap dengan pipet kaca yang masih terdapat sisa sabu. Ikut disita satu unit HP Asus warna hitam putih milik tersangka. Kendaraan Toyota Avanza warna putih P-909-ZN.

Faudi terancam Pasal 114 ayat (1) sub Pasal 112 ayat (1) undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman 15 tahun jika terbukti. “Kami masih mengembangkan kasus ini, “ pungkasnya pada wartawan. (mh/to)