Mojokerto, petisi.co – Di tengah persaingan pasar yang semakin ketat, produk bersertifikat halal menjadi strategi utama bagi pelaku usaha untuk meningkatkan daya saing dan memperluas akses pasar, baik di dalam negeri maupun mancanegara. Hal ini disampaikan Bupati Mojokerto, Muhammad Albarraa, saat membuka Sosialisasi Percepatan Sertifikasi Halal di Pendapa Graha Maja Tama, Rabu (29/4).
Bupati yang akrab disapa Gus Barra menegaskan, sertifikasi halal kini bukan sekadar kewajiban, melainkan kebutuhan pasar dan bentuk perlindungan konsumen. Produk dengan jaminan halal memiliki nilai tambah tersendiri serta kepercayaan yang lebih tinggi di mata masyarakat.
“Produk yang halal akan memiliki keunggulan, mulai dari kepercayaan konsumen, perluasan pasar, hingga peningkatan nilai jual. Ini sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat melalui BPJPH untuk memperkuat ekonomi kerakyatan,” ujarnya.
Hingga saat ini, Pemkab Mojokerto telah berhasil memfasilitasi sekitar 500 sertifikat halal bagi pelaku UMKM. Capaian ini didapat berkat sinergi yang kuat bersama berbagai pihak, termasuk Universitas Airlangga, PT Ajinomoto Indonesia, dan Bank Indonesia.
Untuk mendorong percepatan lebih lanjut, pemerintah daerah mengambil langkah strategis:
– Jangka Pendek: Meningkatkan literasi halal, pendampingan intensif, serta integrasi layanan perizinan seperti NIB dan sertifikasi agar lebih mudah dan cepat.
– Jangka Panjang: Menjadikan Mojokerto sebagai pusat ekonomi syariah atau halal hub yang kuat di Jawa Timur.
“Kita ingin UMKM tidak hanya bertahan, tapi mampu berkembang dan bersaing di pasar yang lebih luas. Pemerintah hadir untuk memudahkan, bukan membebani,” tegas Gus Barra.
Sementara itu, Kepala Disperindag Mojokerto, Noerhono, menambahkan bahwa kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman pelaku usaha agar produk lokal mampu menembus pasar modern dan ekspor, serta memberikan rasa aman bagi konsumen.
Pada kesempatan tersebut juga dilakukan penyerahan bukti pendaftaran merek sebagai upaya memperkuat perlindungan dan daya saing produk daerah. (ng)







