Program P3-TGAI di Wilayah Kecamatan Maesan Disoal

oleh -152 Dilihat
oleh
Salah satu bangunan saluran irigasi dari program P3-TGAI wilayah Kecamatan Maesan.
Pendamping Minta Uang Berdalih Pembuatan SPJ

BONDOWOSO, PETISI.CO – Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) sebagai program ketahanan pangan dan upaya peningkatan ekonomi serta kesejahteraan masyarakat, melalui pemberdayaan masyarakat petani dalam perbaikan, rehabilitasi dan peningkatan jaringan irigasi secara partisipatif di sejumlah desa wilayah Kecamatan Maesan, Kabupaten Bondowoso, disoal.

Pasalnya, sejumlah Perwakilan Petani Pengguna Air (P3A) selaku pelaksana kegiatan, mengaku dibebani biaya pembuatan laporan pertanggungjawaban (SPJ), yang nilainya cukup fantastis.

Untuk pembuatan SPJ, dibebankan biaya mencapai Rp 10 juta. Biaya tersebut tentunya diambil dari dana fisik pembangunan irigasi.

Ironisnya, kondisi tersebut ditengarai melibatkan oknum Tenaga Pendamping Masyarakat (TPM) di desa wilayah Kecamatan Maesan tersebut.

Dikatakan Edi Junaedi, Ketua Bara JP Bondowoso, kegiatan pembangunan irigasi yang dilaksanakan P3A itu perkegiatan Rp 195 juta per desa.

“Anggaran yang ditetapkan di setiap desa itu Rp 195 juta,” katanya, Selasa (11/5/2021).

Kemudian, biaya untuk pembuatan SPJ, itu akal-akalan pendampingnya.

“Kasus ini akan dilaporkan ke polisi. Sebab, bukti-bukti pengakuan pihak di Desa lengkap,” cetusnya.

Dikonfirmasi, melalui telepon selulernya, inisial A yang disebut-sebut sebagai pendamping program P3-TGAI di wilayah Kecamatan Maesan, menjelaskan, saya tidak pernah melakukan pungutan untuk pembuatan SPJ, itu tidak benar.

Menurutnya, dirinya bersama Kordinator P3-TGAI wilayah Kecamatan Maesan siap dipertemukan dengan perwakilan P3A.

“Saya siap dipertemukan dengan perwakilan P3A juga pemangku desa. Sebab, saya tidak pernah melakukan itu,” ringkasnya. (tif)

No More Posts Available.

No more pages to load.