Proses Penerbitan IMB Lambat, Pemkab Jember Lakukan Evaluasi

oleh -55 Dilihat
oleh
Bupati serahkan IMB di ruang Tamyaloka pendopo Wahyawibawagraha

JEMBER, PETISI.CO – Proses penerbitan izin mendirikan bangunan (IMB) yang selama ini terkesan lambat diharapkan berlangsung cepat.  Pemerintah Kabupaten Jember melakukan evaluasi dengan menunjukkan adanya kendala yang terjadi di tim teknis survei, yang perlu segera dilakukan pembenahan.

Saat bertemu sejumlah pemohon IMB di ruang Tamyaloka pendopo Wahyawibawagraha pada Jum’ at (21/2/2020) Bupati Jember dr. Hj. Faida . MMR menuturkan, “Untuk IMB yang terlalu lama, perlu ada perbaikan tim survei teknisnya,” tuturnya.

Selama ini, dalam melakukan penilaian  tim teknis survei dirasakan terlalu lama. Karena itu, bupati menyatakan akan melakukan perbaikan tim survei teknis. Tim ini dipisah sesuai jenis bangunan.

“Supaya antriannya dan pelayanannya lebih cepat selesai,” ujarnya.

Perbaikan layanan perizinan ini akan terus disempurnakan. Karenanya, proses perizinan di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) akan terus dievaluasi.

Salah satu upaya melakukan evaluasi tersebut yakni  dengan menggelar FGD (Focus Group Discussion) dan perbaikan SOP (Standar Operasional Prosedur).

Kegiatan ini akan melibatkan publik dan pelaku usaha supaya pelayanan perizinan bisa diperbaiki sesuai keinginan bersama.

50 sertifikat IMB diserahkan secara langsung oleh bupati Faida. Sertifikat yang diserahkan  terdiri dari 22 IMB gedung sekolah, 1 IMB gedung olahraga santri, 4 IMB rumah kost bertingkat, 10 IMB tempat usaha dan took,

Berikutnya 4 IMB gedung tempat barang, 4 IMB gudang dan kantor, 1 IMB pembuatan kolam, 1 IMB pertokoan tempat jenset, 2 IMB hotel, dan 1 IMB sarana penunjang SPBU.

“Pemerintah ingin terus memperbaiki proses perizinan,” pungkas bupati.(eva)