Belum Ada Titik Terang, Keluarga Korban Kembali Datangi Polres Sumenep

oleh -126 Dilihat
oleh
Keluarga korban saat kembali mendatangi Polres Sumenep sambil menunjukkan Foto terduga pelaku pencabulan
Laporan Kasus Dugaan Pencabulan Anak di Bawah Umur

SUMENEP, PETISI.CO – Demi menuntut keadilan, karena belum menemukan titik terang, keluarga korban pencabulan anak dibawah umur di Kecamatan/Kepulauan Masalembu, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur kembali mendatangi Polres Sumenep.

Keluarga korban yang datang ke Mapolres Sumenep yakni paman korban Iskandar. Iskandar didampingi keluarga lainnya saat mendatangi sambil membawakan foto SP, terduga pelaku, karena mengaku tak tahan melihat pelaku pencabulan yang dialami keponakannya masih bebas berkeliaran.

Karena itu, Iskandar bersama keluarga lainnnya membawa foto SP (diduga pelaku pencabulan) ke Mapolres Sumenep, Jumat (21/2/2020).

Rencananya, keluarga korban menemui Kapolres Sumenep, AKBP Deddy Supriadi untuk menanyakan proses kelanjutan kasus pencabulan yang menimpa keponakannya yang dilaporkan tertanggal (30/12/2019) di SPKT III Polres Sumenep, dengan bukti Nomor : LP/235/XII/2019/RES SMP.

Namun rencana audiensi menemui Kapolres AKBP Deddy Supriadi tak terlaksana, sebab sedang persiapan menuju Surabaya.

“Pak Kapol sedang persiapan menuju Surabaya. Pak Kasatreskrim sedang ada acara,” kata Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti kepada Iskandar di kantin Mapolres setempat, disaksikan sejumlah wartawan yang ikut mendampingi.

Kata Widi panggilan akrab Widiarti menyebutkan, bahwa soal kelanjutan kasus pencabulan anak di bawah umur di Pulau Masalembu sudah terbit pemanggilan yang kedua. Dan meminta untuk bersabar.

“Ya, sabar Pak. Ini kan orangnya sudah dipanggil. Pokoknya tenang dan percaya ke aparat penegak hukum. Kasus ini masih berlanjut dan proses pemanggilan,” ungkap Widi.

Disela-sela percakapan, paman korban yakni Iskandar langsung menunjukkan foto yang diduga pelaku pencabulan keponakannya.

“Ini Bu orangnya. Khawatir Pak Polisi bingung nyari pelaku,” sebut Iskandar sambil menyodorkan gambar orang yang disebut pelaku pencabulan.

Iskandar mengaku sengaja membawa gambar terduga pelaku pencabulan ke Mapolres Sumenep untuk membantu polisi dalam pencarian.

Menurut Iskandar, terduga pelaku inisial SP sudah berada di kota Sumenep sejak akhir Januari. Namun disayangkan belum ada tindakan penangkapan atau penjemputan paksa terhadap SP.

“Ini Mas orangnya. Dan dia (terduga pelaku) sudah lama di Sumenep. Tapi kenapa kok tak ditangkap. Dari laporan kami ke Mapolres sudah 50 hari. Tapi pelaku masih bebas berkeliaran,” sebutnya lagi.

Sekedar mengingatkan, sebelumnya pada Rabu (8/1/20) lalu, karena belum menemukan titik terang kasus tindakan pencabulan anak dibawah umur yang diduga dilakukan inisial SP (48) sebut saja Bunga (14) bukan nama asli warga Kecamatan Masalembu ayah korban mendatangi Polres Sumenep.

Di Polres Sumenep, ayah korban langsung mendatangi Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA), untuk mempertanyakan secara langsung perkembangan hasil proses penyelidikan kasus tindak pidana persetubuhan anak dibawah umur yang menimpa putrinya.

Bunga (14) bukan nama asli yang masih tergolong dibawah umur menjadi korban pencabulan yang diduga dilakukan oleh tetangganya sendiri, yang terjadi pada Senin (23/12/19) lalu.

Dan kasus tersebut dilaporkan ayah korban tertanggal (30/12/2019) di SPKT III Polres Sumenep, dengan bukti Nomor : LP/235/XII/2019/RES SMP.(ily)

No More Posts Available.

No more pages to load.