CV. Karya Kembar Resmi Dilaporkan ke Polres Sumenep

oleh
oleh
LP dengan terlapor CV. Karya Kembar yang dihimpun petisi.co.
Kades Matanair Ungkap Faktor Pelaporan Warganya

SUMENEP, PETISI.CO – CV. Karya Kembar yang beralamatkan di Jl Raya Manding, Desa Lalangon, Kecamatan Manding, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur resmi dilaporkan ke lembaga penegak hukum kepolisian setempat. Kades Matanair, Kecamatan Rubaru ungkap salah satu faktor atas pelaporan warganya, Rabu (23/12/2020).

Untuk diketahui, CV. Karya Kembar dilaporkan ke Polres Sumenep oleh warga Desa Matanair Kecamatan Rubaru, MWT (inisial), dugaan atas perkara tindak pidana larangan pemakaian tanah tanpa izin yang berhak atau kuasa yang sah sebagaimana dimaksud dalam pasal 6 ayat (1) huruf a dan b UU RI nomor 51 prp tahun 1960.

Berdasarkan tanda bukti lapor Nomor: TBL-B/285/XI/RES.1.2 124./2020/RESKRIM/SPKT Polres Sumenep tertuang dalam laporan polisi nomor: LP-B/285/XI/RES.1.2 124./2020/RESKRIM/SPKT Polres Sumenep tertanggal 18 Desember 2020.

CV. Karya Kembar diketahui sebagai pelaksana pekerjaan peningkatan jalan Pakondang-Matanair Kecamatan Rubaru Kabupaten Sumenep dengan leading Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga setempat.

Menurut Ghazali, Kepala Desa Matanair Kecamatan Rubaru saat dihubungi awak media menyampaikan, proyek itu disosialisasikan sejak tahun 2018 – 2019, tapi 2 tahun gagal terus baru tahun 2020 ini terlaksana.

“Gak kenapa sampai dua tahun gagal. Bahkan masyarakat ada yang bilang pak camat (Camat Rubaru-red) bohong cuma caca melulu (Omongan saja-red) cuma sosialisasi terus, tapi tak ada buktinya begitu kata mereka,” terang Kepala Desa Matanair, Ghazali.

“Jadi kalau sosialisasi sudah berkali-kali. Jadi menurut saya bukan masalah sosialisasi tapi mungkin yang punya CV tidak ada etika atau komunikasi yang baik dengan yang punya tanah,” terang Ghazali.

Selain itu lanjut Kepala Desa Matanair Kecamatan Rubaru, ada tanaman yang ditebang tanpa pemberitahuan terlebih dahulu.

“Sehingga mereka merasa kecewa. Itulah salah satu faktor yang berbuntut panjang, kira kira begitu menurut saya,” kata Kepala Desa Matanair, Ghazali.

Pihaknya juga menyebutkan, dari pihak pelaksana pekerjaan peningkatan jalan tersebut, itu tidak ada koordinasi.

“Maaf saya tidak mau ikut urusan orang lain, yang bersangkutan gak ada koordinasi sama saya juga,” jelas Kades Matanair.

Sementara terpisah, Kasat Reskrim Polres Sumenep membenarkan, adanya laporan oleh warga Desa Matanair Kecamatan Rubaru tersebut. Dalam hal ini yang menjadi terlapor itu CV. Karya Kembar.

“Benar ada laporan dari masyarakat, diterima SPKT Polres Sumenep, saat ini masih proses pelaporannya,” terang AKP Dhany Rahadian Basuki.

Pihaknya menyatakan, selanjutnya akan melakukan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi yang akan dijadwalkan dalam waktu dekat ini.

“Saksi-saksi pasti yang tetanggaan tanah sama pelapor. Kalau dirasa kurang akan ditambah saksinya. Tapi itu kan nanti kita lihat pas sudah diambil keterangan saksi pelapor,” jelasnya. (ily)

No More Posts Available.

No more pages to load.