Proyek Air Bersih Kawah Wurung Bondowoso Dinilai Gagal

oleh -291 Dilihat
oleh
Lokasi proyek air bersih di Kawah Wurung

BONDOWOSO, PETISI.CO – Salah satu pegawai mantan dinas Bina Marga dan Cipta Karya (BMCK) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bondowoso, iniasial B,  menilai proyek air bersih di Kawah Wurung, Kecamatan Ijen, senilai Rp 1 miliar, sumber dananya dari APBD  tahun anggaran 2018 itu gagal. Hal ini didasarkan pada penilaian perencanaan kegiatan yang sering berubah-ubah.

Menurutnya,  perencanaan yang tidak konsisten menyulitkan pengerjaan proyek air itu terlaksana dengan baik.

“Saya juga heran, kenapa konsultan perencanaan mau melaksanakan dengan anggaran yang tidak sesuai,” tuturnya, Rabu (11/9/2019).

Tahun 2016 sebelum ada penggeseran kepala OPD, Dinas BMCK merencanakan untuk  pembangunan air bersih  tersebut.  Itu pun, didalam  perencanaannya dianggarkan senilai Rp 3 miliar. Pipa-pipa air itu terdiri dari pipa besi,  karena medannya parah sekali.

“Proyek air bersih di Kawah Wurung itu dianggarkan senilai Rp 1 miliar, boleh dibilang dipaksakan. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Bondowoso, itu terlalu gegabah, tidak melihat kondisi di lapangan. Buktinya, menuai masalah,” katanya.

Disisi lain, sejumlah aktivis pemerhati pembangunan di Bondowoso, angkat bicara soal gagalnya proyek air bersih di Kawah Wurung itu murni tanggung jawab bupati.

“Sebab, proyek multiyears merupakan inisiatif pemerintah daerah yang disahkan DPRD melalui Perda,” ungkapnya.

Mengenai  proyek itu, kami akan melaporkan kasus ini ke penegak hukum. “Nanti kami meminta kepada penegak hukum,  guna menelusuri kejanggalan proyek yang menelan dana miliar rupiah itu,” imbuhnya.

Untuk informasi, pada tahun 2018, proyek itu jamannya dipemerintahan mantan Bupati Bondowoso, Amin Said Husni. Sedangkan pengguna anggarannya mantan Kepala Dinas PUPR Bondowoso, Karna Suswandi yang saat ini menjabat Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) di Pemkab Lumajang.(tif)

No More Posts Available.

No more pages to load.