Psikolog UNAIR: Perlu Adanya Kolaborasi Berbagai Pihak Untuk Menyelesaikan Bullying

oleh -489 Dilihat
oleh
Psikolog UNAIR, Tiara Diah Sosialita SPsi Msi

SURABAYA, PETISI.CO – Kasus bullying sudah seharusnya mendapatkan perhatian khusus. Dampak yang ditimbulkan kasus bullying berdampak besar dari sisi korban, pelaku dan sanksi. Jika  tidak segera  ditangani dengan segera, hal tersebut menjadi bad memories dan akan melekat hingga dewasa serta berdampak pada keberlangsungan hidup.

Psikolog UNAIR, Tiara Diah Sosialita SPsi Msi menjelaskan, permasalahan yang menahun ini sudah saatnya segera diberantas. Hal ini akan berdampak pada generasi muda sebagai penerus bangsa kita.

“Perlu adanya kolaborasi berbagai pihak untuk menyelesaikan masalah tersebut, kita tidak dapat tinggal diam saja,” papar Psikologi UNAIR itu.

Belakangan kasus bullying terjadi pada kalangan siswa sekolah dasar hingga sekolah menengah atas.  Kasus bullying telah terjadi sejak lama, sayangnya permasalahan tersebut masih belum tertangani dengan baik hingga kini.

Berdasarkan data dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menunjukkan angka 87 kasus bullying yang terjadi pada trisemester tahun 2023.

Naasnya angka tersebut merupakan angka kasus yang terlapor di KPAI belum mencakup kasus yang tak terlapor. Hal ini disebabkan karena masih kerap terjadi pada korban untuk enggan melaporkan kasus tersebut karena beberapa hal. Yakni, ancaman dari sang pelaku dan intimidasi serta judging dari masyarakat.

Tiara Diah menjelaskan bahwa merujuk pada perspektif psikologi sosial salah satu penyebab kasus bullying adalah karena adanya kesalahan pada norma sosial yang menormalisasi kasus bullying. Hal itu merupakan kesalahan yang fatal pada lingkungan sekolah.

Menurutnya, tidak ada ketegasan kebijakan sekolah kepada pelaku kasus bullying. Hal itu dapat mengakibatkan tersedianya ruang bagi pelaku untuk bebas dan tidak memberikan efek jera. Sebaiknya, setiap sekolah dan instansi manapun harus menegakan kebijakan yang tegas dalam memberantas tindakan bullying.

Tiara melanjutkan, tidak adanya alur yang jelas bagi korban untuk melaporkan kasus bullying. Hal itu menimbulkan rasa keraguan pada korban untuk berani speak up dan memberikan ruang nyaman untuk membagikan kejadian traumatisnya.

“Permasalahan bullying di sekolah merupakan hal yang sangat kompleks. Perlu adanya, kesadaran dari pihak sekolah untuk menangani hal ini. Ditambah, adanya media sosial yang menjadi sasaran empuk untuk melakukan cyberbullying di luar sekolah,” ungkapnya.

Pada kasus ini, adapun dua pihak yang memegang peranan penting dalam pencegahan bullying. Yakni, peran orang tua dan sekolah. Sekolah harus membangun budaya aman bullying pada sekolah. Hal tersebut dapat dimulai dari hal terkecil, dengan cara intoleransi dengan tindakan bullying sekecil apapun oleh berbagai lapisan baik dari  petinggi dan siswa di sekolah.

Orang tua juga memegang peran penting agar anak terhindar dari bullying. Salah satunya dengan komunikasi dua arah. Memberikan ruang nyaman pada anak untuk menceritakan apa yang telah terjadi serta tidak memberikan justifikasi pada anak.

“Kita sadari bahwa dalam penanganan bullying ini memerlukan berbagai pihak untuk turun tangan. Sudah bukan zamannya untuk menyalahkan satu sama lain pada permasalahan tersebut dan harus membentuk kerja sama yang baik dari berbagai lapisan,” tuturnya. (cah/*)

No More Posts Available.

No more pages to load.