Puluhan Massa Front Pembela Rakyat Demo Adanya Pungli Prona

oleh -57 Dilihat
oleh
Massa saat melakukan demo

JEMBER, PETISI.CO – Puluhan warga yang mengatasnamakan Front Pembela Rakyat (FPR) Jember, melakukan demonstrasi di depan Kantor Desa Balung Kulon, Kecamatan Balung, Kamis (20/7/2017) siang.

Mereka menuntut pengembalian uang pendaftaran program sertifikasi nasional (Prona) sebesar Rp1 juta, dinilai sebagai pungutan liar (pungli).

Menurut Suwarno, Ketua FPR Jember, protes itu dilakukan karena ada warga di Desa Balung Kulon yang mengaku menjadi Korban Pungli mengadu ke lembaganya.

Meski di Kecamatan Balung sebenarnya ada empat desa yang melakukan hal serupa, bahkan di Desa Balung Kidul nilainya lebih besar yakni Rp1,5 juta untuk setiap bidang yang diajukan sertifikasi.

“Kalau tidak ada keluhan kepada kami, berapapun mereka dikenakan (biaya),  kami tidak akan bergerak,Selama ini kami melangkah atas dasar keluhan rakyat, ” dalihnya, usai menggelar orasi di depan Kantor Desa Balung Kulon.

Suwarno mengklaim, selama ini ada 10 warga Balung Kulon yang mewakili pemohon prona yang lain yang telah menguasakan ke FPR untuk memprotes pungutan itu.

Suwarno mengakui, meski demikian, pihaknya selama ini belum pernah ada pertemuan secara khusus antara lembaganya dengan Panitia Prona maupun pemerintah desa.

“Hanya kemarin, kita dipertemukan di Kantor Kecamatan untuk mediasi,” katanya.

Dalam mediasi yang dilakukan itu, lanjut Suwarno, pihaknya telah menyampaikan ke Panitia Prona maupun pemerintah desa bahwa banyak masyarakat di Balung Kulon yang keberatan dengan biaya sertifikasi tersebut.

Padahal, menurut dia, Prona merupakan program nasional yang biayanya dibebankan ke APBN.

“Apabila mau mengambil (biaya) Tim Prona, mohon seikhlasnya untuk rakyat, biar tidak muncul cemburu-cemburu sosial karena mereka punya janji-janji kepada rakyat Balung Kulon,” katanya.

Sementara itu, Sekretaris Panitia Prona Desa Balung Kulon, EA Sonhadi membantah, bahwa ada 10 warga yang mengajukan keberatan atas biaya sebesar Rp1 juta tersebut.

Menurutnya, semula hanya ada delapan orang yang mengaku keberatan yang selanjutnya menyusut hanya empat pemohon.

“Protes keberatan itu juga dilakukan setelah masa sosialisasi prona selesai. Bahkan mereka juga sempat menandatangani surat pernyataan setuju terhadap biaya itu,” terangnya.

Sonhadi mengaku, tak mengetahui kenapa belakangan ada warga yang memprotes biaya yang timbul dalam program prona. Ia menduga ada pihak ketiga yang berkepentingan dan berupaya memengaruhi warga melakukan protes tersebut. Meski Ia tak menyebut, kepentingan apa yang dimaksud sehingga mereka memengaruhi warga.

“Saya juga tidak mengerti tuntutan apa yang dimaksud. Tapi informasinya, meminta Rp800 ribu dari biaya Rp1 juta itu dikembalikan,” tuturnya.

Sedangkan terkait mengenai tuntutan massa, Sonhadi menyatakan, tak  bisa memenuhi secara langsung. Pihaknya masih akan berkoordinasi dengan panitia lainnya dan juga pemerintah desa sebagai penanggungjawab program tersebut. (yud)