Puluhan Nasabah BMT AKS Bancar Tuban Jalani Pemeriksaan di Polres Tuban

oleh -226 Dilihat
oleh
Sebanyak 41 nasabah dan kuasa hukum saat memenuhi pemanggilan dari penyidik Satreskrim Polres Tuban

Tuban, petisi.co – Sebanyak 41 nasabah Koperasi Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syariah Baitul Mal wa Tanwil “Arta Kencana Sejahtera” (KSPPS BMT AKS) Unit Bulu Bancar, yang berlokasi di Jl. AMD, Dusun Karanganyar, Desa Sukolilo, Kecamatan Bancar, Kabupaten Tuban, Jawa Timur, dipanggil  penyidik Satreskrim Polres Tuban untuk dimintai keterangan terkait dugaan penggelapan dana yang dilakukan oleh oknum pengurus, Rabu (20/11/2024).

Kasus ini terungkap setelah sejumlah nasabah melaporkan bahwa mereka tidak dapat menarik dana simpanan mereka meskipun sudah memasuki jangka waktu yang disepakati. Beberapa di antaranya mengklaim bahwa dana yang mereka setorkan tidak dapat ditemukan atau diduga telah disalahgunakan oleh pengurus.

Kuasa hukum nasabah, Nur Aziz mengatakan, hari ini sebanyak 41 nasabah hadir di Polres Tuban untuk dimintai keterangan. Belum dapatkan di pastikan apakah akan selesai satu hari karna memang banyaknya nasabah yang menjadi korban dugaan pengelapan dana.

“Hari ini saya dan 41 nasabah mendatangi Polres Tuban untuk memenuhi panggilan dari penyidik Satreskrim Polres Tuban untuk dimintai keterangan,” kata Aziz sapaan akrab Kuasa Hukum.

Lebih lanjut Aziz menambahkan, jika pemeriksaan 41 nasabah ini bisa selesai hari ini, kemungkinan tahap selanjutnya penyidik Satreskrim Polres Tuban akan memeriksa terlapor. Hingga saat ini ada 6 nasabah tambahan yang telah bergabung, total menjadi 47 nasabah.

“Jika memang cukup buktinya mohon dilakukan segera pemeriksaan terhadap pelapornya. Sampai hari ini dari sekian uang nasabah yang digelapkan. Belum ada yang dikembalikan, mulai dari jumlah yang  puluhan juta hingga ratusan juta,” imbuhnya.

Sementara itu Kasat Reskrim Polres Tuban, AKP Dimas Robin Alexander menuturkan, hari ini memang benar adanya pemanggilan 41 nasabah untuk dimintai keterangan terkait dugaan penggelapan dana.

“Kita melengkapi saksi-saksi, kalo nasabah mungkin keterangannya sama yang bedakan jumlah uang yang ditabung, kapan mulai menabung dan total berapa,” tutur AKP Dimas.

Selain 41 nasabah BMT AKS Bancar ternyata ada laporan dari 25 nasabah BMT AKS Cabang Tuban lainnya juga melaporkan dugaan penggelapan dana.

“Manajer dan Bendahara BMT AKS juga saling lapor terkait dugaan penggelapan dana. Mungkin akan kita bentuk Satgas untuk menangani kasus ini,” pungkasnya.

Perlu diketahui pada Kamis 07 November 2024 lalu, puluhan nasabah mendatangi Mapolres Tuban untuk melaporkan pengurus Koperasi Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syariah Baitul Mal wa Tanwil “Arta Kencana Sejahtera” (KSPPS BMT AKS) Unit Bulu Bancar, yang berlokasi di Jl. AMD, Dusun Karanganyar, Desa Sukolilo. (ric)

No More Posts Available.

No more pages to load.