Puluhan Warga Geruduk Kantor Kejari Bondowoso

oleh -132 Dilihat
oleh
Aksi warga saat tiba di kantor Kejari Bondowoso
Minta Kasus Kube Diproses Secara Tuntas 

BONDOWOSO, PETISI.CO – Puluhan warga Desa Sukorejo, Kecamatan Sumber Wringin, geruduk kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Bondowoso.

Mereka menuntut agar kasus dugaan penggelapan bantuan Kelompok Usaha Bersama (Kube) Tahun 2020, di desanya di proses secara tuntas, Senin (30/5/2022).

Dalam aksinya, mereka meminta agar mengembalikan hak-haknya dan segera menangkap para pelaku-pelaku dugaan penggelapan Kube tersebut.

“Kami meminta kepada kejaksaan untuk segera menangkap para pelaku,” pinta Andi Wahyudi selaku koordinator aksi.

Dalam kasus ini, telah melibatkan banyak orang, dimana setiap bantuan berbentuk kelompok berupa bantuan kambing. Akan tetapi tidak sampai ke masyarakat,

“Masyarakat yang disebut-sebut penerima kube, tapi ada yang diberi sejumlah uang, bukan kambing,” sebutnya.

Selain itu, Andi juga mengungkapkan, bantuan Kube tahun 2020 tergabung dalam satu desa yang terbagi beberapa kelompok.

Menurutnya, setiap kelompok dapat sekitar 9 ekor kambing. Tapi yang terealisasi dalam penyalurannya tidak sesuai dengan juklak dan juknis.

“Per kelompok ada yang  menerima 4 ekor kambing dan ada yang tidak dapat sama sekali,” cetusnya.

Sementara itu, kepala Kejari Bondowoso, Puji Triasmoro, menegaskan, bahwa sebelum masyarakat ke sini, kasus tersebut sudah kita tindak lanjuti.

“Kasus ini sudah berjalan, kita hanya minta kepada masyarakat untuk memberikan keterangan apa adanya. Jadi apa yang kita butuhkan dalam melakukan proses hukum bisa cepat terselesaikan,” urainya.

Dalam kasus ini, lanjut Kajari,  kami tidak mau ada tekanan dan ada kepentingan-kepentingan tertentu.

“Mengusut suatu Kasus itu bukan berdasarkan tekanan. Artinya kalau alat buktinya terpenuhi maka kita tindak lanjuti. Kalau tidak lengkap, maka akan kita tutup,” jelasnya.

Lebih lanjut, ia menegaskan, untuk tahapan kasus ini  sudah sampai dalam tahap penyelidikan.

“Awalnya kasus ini ditangani oleh Intel Kejaksaan untuk pengumpulan bahan keterangan dan data-data. Setelah itu kita limpahkan ke Pidsus untuk dilakukan penyelidikan,” tegas Kajari.

Seraya menambahkan, atas nama Kejari Bondowoso kami mengucapakan terimakasih kepada masyarakat yang sudah mendukung upaya tindakan untuk menyelesaikan perkara ini.

“Terima kasih atas dukungannya. Kalau nanti dalam proses ini ada masyarakat yang diancam atau diintimidasi, maka laporkan ke penegak hukum, jangan takut untuk menyuarakan kebenaran,” pungkasnya. (tif)

No More Posts Available.

No more pages to load.