Rakercam MUI Kecamatan Gubeng Tingkatkan Perekonomian Umat dan Masyarakat

oleh -131 Dilihat
oleh
Sauasana Rakercam MUI Kecamatan Gubeng

SURABAYA, PETISI.CO – Rapat Kerja (Raker) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Gubeng Surabaya tahun 2022 dilaksanakan di Gedung SMAMDA Tower lantai 2 Jl. Pucang Adi No 128-132 Surabaya, Sabtu (22/10/2022).

Kegiatan Rakercam tersebut dihadiri oleh perwakilan dari MUI Kota Surabaya Drs. KH. Shodiqun A Karim SH, M.Kn dan KH. Hidayatullah, Ketua Umum MUI Kecamatan Gubeng Drs, KH. Syafi’i Idris dan Sekertaris Umum MUI Kecamatan Gubeng Drs. Sulaiman MA, Ketua Panitia Raker Drs. H. Achmad Djunaidi M.Si serta Sekertaris Panitia Ir. H. M. Zubdi MT.

Foto bersama setelah Rakercam MUI Kecamatan Gubeng

Peserta Rakercam diikuti dari berbagai komisi MUI di Kec. Gubeng serta dari pemerintahan dan unsur organisasi islam yang ada diwilayah Kecamatan Gubeng, di antaranya, Infokom, Dakwah, Pendidikan, Pemberdayaan perempuan, Muslimat PAC Gubeng, LDII Gubeng, GMI, SMAM 2, Al Muslimun, Lurah, Koramil Gubeng, PCM Gubeng, PCM Ngagel, Lurah Gubeng, Kecamatan Gubeng, Pemkot Surabaya, Kelurahan Airlangga, KUA Gubeng, Kel. Baratajaya, Kel. Mojo, Kel. Pucang, Takmir Masjid dan Mushola, KPP HMI Gubeng.

Perwakilan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Surabaya Drs. KH. Shodiqun A Karim SH, M.Kn. Pada kesempatan tersebut pihaknya memberikan materi terkait dengan ke MUI an.

Ketua MUI Kecamatan Gubeng Drs. KH. Syafi’I Idris, menyampaikan, bahwa fungsi MUI (Majelis Ulama Indonesia) secara keseluruhan ada tiga, yaitu, amal makruf nahi mungkar karena sebagai pewaris nabi, shodiqul hukumah (mitra pemerintah) yang artinya MUI berkegiatan sesuai dengan domisilinya tak lepas dengan menggandeng para umaro’ (penguasa).

“Sehingga visi misi majelis ulama indonesia akan mudah untuk disampaikan kepada masyarakat, karena sudah di setujui oleh pihak pemerintah,” jelasnya.

Kemudian yang ke tiga, lanjut KH. Syafi’I, sebagai khadimul ummah (pelayan umat dan masyarakat), jadi jangan minta dilayani tapi melayani umat. Menurutnya, setiap umat memerlukan informasi fatwa atau saran saran dari MUI, maka MUI berkewajiban memberikan fatwa dan nasihat kepada masyarakat.

“Kehadiran MUI kalau begitu Insya Allah akan menjadi rahmatallilalamin, yaitu rahmat bagi masyarakat dan umat. Nah sesuai dengan keputusan bersama di MUI ini kan ada enam komisi, diantaranya, Dakwah Islamiah, Ukuwah Islamiah, Pendidikan, pemberdayaan perempuan dan infokom, dan antar komisi ini saling menunjang untuk mensukseskan program program dari MUI,” terang Ketua MUI Kec. Gubeng.

Menurutnya, salah satu program MUI adalah, mengadakan silaturrohim dengan tokoh masyarakat dan tokoh agama diharapkan dengan seringnya silaturrohim maka tidak timbul adanya rasa kecurigaan atau perpecahan di antara umat Islam.

“Karena MUI itu kita kenal sebagai rumah besar para cendikiawan muslim, baik NU, Muhamadiyah, LDII dan lain sebagainya, jadi MUI kecamatan ini sifatnya hanya menyampaikan atau mensosialisasikan hasil keputusan fatwa atau saran dari MUI pusat maupun wilayah. Fatwa dari pusat yang turun ke wilayah lalu ke kecamatan dan langsung di sampaikan ke umat serta masyarakat,” tegasnya.

Harapannya, tambah KH. Syafi’I, dengan diselenggarakannya Rakercam majelis ulama indonesia ini, maka MUI ini bukan diam setelah di lantik dan berarti tidur tapi bekerja dan berjuang. Sehingga kedepan apalagi ada program akreditasi dari propinsi yang memicu dan memacu pengurus di kecamatan untuk berlomba lomba berkarya, berbuat untuk kebaikan umat dan masyarakat.

“Terutama terkait perekonomian, dimana sekarang dakwah itu bil hal kalau dakwah bil lisan sudah banyak. Tapi kalau bil hal dakwah tang disertai dengan santunan, pemberian bingkisan dan memberikan bantuan itu lebih efektif, maka kedepan peningkatan ekonomi umat itu orang yang bersedekah, berdonasi, berbagi akan lebih banyak lagi. Sehingga terhindar, karena kemiskinan itu lebih dekat dengan kekafiran,” pungkasnya.

Pantauan petisi.co, Rakercam MUI Kecamatan Gubeng selama kurang lebih empat jam sangat mendapat dukungan dan antusias dari berbagai pihak, baik dari kalangan pemerintah setempat maupun segenap ormas islam (ulama dan umaro) di wilayah tersebut.

Sehingga dapat terbentuk kesolidan untuk berbuat kebaikan bagi umat dan masyarakat, dimana nantinya dalam melakukan perbaikan segi perekonomian di masyarakat. (bah)

No More Posts Available.

No more pages to load.