Rakernas PJI Ajang Pamer Kreasi dan Inovasi Jaksa se-Indonesia

oleh -101 Dilihat
oleh
: Noor Rachmad, Ketua PJI sekaligus Jampidum Kejagung RI, didampingi Kajari Surabaya Didik Farkhan Alisyahdi, saat berkunjung ke Kejari Surabaya beberapa waktu lalu

SURABAYA, PETISI.CO Pelaksanaan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) anggota Persatuan Jaksa Indonesia (PJI) yang dijadwalkan pada 22–25 November 2016 mendatang, dipastikan bakal semarak dari agenda-agenda sebelumnya.

Hal itu dikarenakan, Rakernas yang digelar di Hotel Novotel Bogor ini, bakal diisi dengan pameran hasil-hasil inovasi sistem administrasi dan pelayanan publik yang sudah diciptakan oleh keluarga besar Adhiyaksa seluruh Indonesia.

Hal tersebut tidaklah berlebihan, pasalnya belakangan ini, korps berbaju coklat tua ini, lagi getol-getolnya menciptakan inovasi kerja guna memaksimalkan pelayananannya terhadap masyarakat.

Puluhan inovasi sudah diciptakan di masing-masing Kejaksaan Tinggi (Kejati) yang tersebar di nusantara. Inovasi tersebut beragam, sebagian besar inovasi tersebut berbasis aplikasi administrasi yang memanfaatkan perkembangan teknologi yang semakin hari semakin cangih tersebut.

Hal ini dibenarkan Ketua PJI, Noor Rachmad. “Seluruh inovasi dan kreasi yang diciptakan oleh masing-masing Kejati seluruh Indonesia bakal dipamerkan di pelaksanaan Rakernas mendatang. Hal ini kita lakukan sebagai wujud mengapresiasi hasil kerja dari para inisiator dan inovator di tubuh kejaksaan,” ujar pria yang saat ini juga menjabat sebagai Jaksa Muda Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan Agung (Kejagung) RI ini, Minggu (13/11/2016).

Noor Rachmad juga berharap, dengan adanya apresiasi tersebut, mampu menumbuhkan semangat lebih untuk menciptakan lagi inovasi-inovasi brilian di tubuh kejaksaan.

Rencananya, pameran tersebut, akan diberi tajuk ‘Inovasi Sistem Administrasi dan Pelayananan Publik Kejaksaan 2016’.

Untuk diketahui, belakangan ini, ramai diberitakan media massa terkait munculnya inovasi sistem kerja baru yang diciptakan kejaksaan untuk menunjang pelayanannya terhadap publik. Seperti Kejaksaan Negeri (kejari) Surabaya, belakangan ini melakukan uji coba sistem Drive Thru pembayaran denda tilang. Masyarakat sebagai pelanggar tilang, tidak lagi ribet untuk membayar denda, cukup dengan
menyerahkan uang dan bukti tilang ke petugas, tanpa harus turun dari mobil. Tak hanya itu, sebelumnya, Kejari Surabaya juga telah menciptakan beberapa inovasi, antara lain sistem Barcode Barang Bukti, E-disposisi, Program Delivery Tilang “Si Anti Ribet” dan Adhyaksa Mart.

Tak kalah kreatif, Kejari Tanjung Perak Surabaya pun juga telah berhasil menciptakan inovasi Sistem Tilang Non Tunai dan Kartutik Intel Digital. Bahkan sistem yang diciptakan kejari yang dipimpin M Rawi ini, sempat mendapatkan apresiasi dari Maruli Hutagalung, Kepala Kejati Jatim.

Dalam apresiasinya, Maruli mengharapkan sistem tilang non tunai yang diciptakan Kejari Tanjung Perak ini, bisa diterapkan diseluruh kantor kejari yang ada di jajarannya, yaitu Jawa Timur.
Dan masih banyak kreasi inovasi yang telah tercipta dan sudah diterapkan di masing-masing kantor kejaksaan, baik itu dari Jawa maupun luar Jawa. (heno)