Rakor Pemetaan Program Pemberdayaan Masyarakat, BNNP Jatim: Karnopen Masalah Utama di Tuban

oleh -117 Dilihat
oleh
Penanda tanganan perjanjian kerjasama BNNK Tuban dengan beberapa klinik dan puskesmas yang berada di Kabupaten Tuban

TUBAN, PETISI.CO – Rapat koordinasi (Rakor) Program Pemberdayaan Masyakarat, Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tuban, Jawa Timur, hari ini menjalin perjanjian kerjasama dengan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr R Koesma serta beberapa klinik dan puskesmas yang berada di kabupaten Tuban, Selasa (30/4/2024).

Dalam rakor ini turut hadir di antaranya, Dirut RSUD dr R Koesma, Kasat Reskoba, Kadinkes P2KB, perwakilan OPD, camat, kepala Puskesmas dan puluhan kader PKK.

Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur, Brigjen. Pol. Drs. Mohamad Aris Purnomo mengatakan, hari ini BNNK Tuban menjalin perjanjian kerja sama dengan RSUD dr R Koesma serta  beberapa klinik dan Puskesmas yang ada di Kabupaten Tuban.

“Kerja sama ini terkait tempat rehabilitasi. Sedangkan hadirnya camat ini untuk pemetaan kerawanan daerah dan kader PKK untuk program keluarga anti narkoba,” paparnya.

Kepala BNNP Jatim berharap masyarakat Kabupaten Tuban jadi semakin peduli dan yang terpenting selalu kolaborasi dengan Pemkab Tuban.

“Kita ucapkan terima kasih kepada Pemkab yang telah membantu kegiatan P4GN, termasuk anggaran dan hibah tanah,” tambahnya.

Terkait kondisi peredaran narkoba di Tuban, ia mengaku rata-rata adalah jenis karnopen. Dan pihaknya selalu komitmen untuk menyadarkan mereka dari ketergantungan narkoba dari jenis apapun itu.

“Rata-rata di sini karnopen, jangan sampai mereka ketergantungan serta mau bekerja kalo ada karnopen. Kita sadarkan mereka agar tidak tergantungan dengan narkoba jenis apapun itu,” pungkasnya.

Ia mengimbau kepada masyarakat, bagi keluarganya yang terpapar narkoba, apakah itu karnopen, ganja, sabu untuk dibawa ke BNNK demi proses rehabilitasi. (ric)

No More Posts Available.

No more pages to load.