Oleh: Zainal Arifin Emka*
Hati rakyat Indonesia rupanya lagi sensi. Pernyataan Menteri Sri Mulyani, serta merta memantik reaksi sakit hati. Sang menteri menyebut ‘guru itu beban negara’.
Rakyat yang tersinggung tentu saja para guru. PGRI menyesalkan pernyataan Sri yang dinilai berlebihan dan menyakitkan. Ini mengingat fakta bahwa guru, terutama yang berstatus honorer dan mengabdi di daerah pelosok, justru menjadi garda terdepan dalam mencerdaskan kehidupan bangsa.
Ketua Badan Khusus Komunikasi dan Digitalisasi PGRI, Wijaya mendesak Menteri Keuangan, untuk lebih bijaksana dalam menyampaikan pernyataan publik.
”Kalau mau disebut beban negara, yang patut disebut sebagai beban negara adalah mereka yang memakan dan menghabiskan uang negara tanpa tanggung jawab, seperti para koruptor,” cetusnya.
Seperti biasa di Indonesia, isi video itu segera dibantah. Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kemenkeu, Deni Surjantoro menyebut potongan video itu dipastikan tidak benar.
“Faktanya, Menteri Keuangan tidak pernah menyatakan bahwa guru adalah beban negara,” kata Deni seperti dilansir dari detikFinance.
Yang jelas, Sri Mulyani saat itu berbicara tentang pendapatan guru karena gajinya tidak besar. Di video berbunyi: menteri menyebut kata ‘guru beban negara’.
“Ini salah satu tantangan keuangan negara, apakah ini harus semua keungan negara atau ada partisipasi masyarakat,” katanya.
Penggunaan kata ‘tantangan keuangan negara’ memang bisa ditafsirkan beragam. Namun tantangan tak secara otomatis dapat diartikan sebuah beban.
Mencubit Hati
Masih di Indonesia, sebelumnya, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid juga melontarkan pernyataan yang mencubit hati rakyat soal kepemilikan tanah oleh negara.
Lalu, seperti biasanya di Indonesia, sang menteri buru-buru minta maaf. Tentu saja setelah rakyat meluapkan kemarahannya.
“Saya atas nama Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia atas pernyataan saya terkait kepemilikan tanah yang viral dan menimbulkan polemik,” kata Nusron, Rabu, 13 Agustus 2025.
“Kami berkomitmen ke depan akan lebih hati-hati dalam memilih kata agar pesan kebijakan pemerintah tersampaikan dengan baik, dengan jelas, dan tidak menyinggung pihak manapun,” ujarnya.
Suka Salah
Mungkin benar tuduhan bahwa “wartawan salah kutip”. Atau itu “video hasil editan”. Tendensius, dan sengaja mau bikin kegaduhan. Bagaimanapun, peritiwa itu memberi kita pelajaran untuk selalu berhati-hati berbicara. Terutama bagi pejabat publik.
Faktanya, beberapa pejabat tinggi Indonesia “sejak dulu salah” dalam bicara. Pedoman “pikir dulu, ngomong kemudian” sering diabaikan. Jadilah: yang penting ngomong dulu, ralat kemudian.
Rakyat pun bertanya, bukankah pesan tentang tantangan anggaran pendidikan bisa disampaikan dengan cara lebih empatik, membangun, tanpa menimbulkan kesan menyalahkan.
Ucapan bernuansa negatif seperti “guru menjadi beban negara” (syukur sudah diluruskan) dapat melukai perasaan. Maksud sebenarnya mungkin minta komitmen untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan kesejahteraan guru secara berkelanjutan. Ciyee.
Ada alternatif pernyataan yang lebih bersahabat, yang menghargai profesi guru, namun tetap jujur bicara tentang tantangan yang dihadapi.
Misalnya: “Guru adalah pahlawan bangsa dan investasi terpenting bagi masa depan Indonesia. Komitmen pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan dan kompetensi guru sangat besar dan terus berlanjut. Kami akan terus mengoptimalkan anggaran agar kualitas pendidikan dan kesejahteraan guru makin baik.”
Pernyataan seperti itu lebih menyejukkan karena diawali dengan apresiasi tinggi dan menyebut anggaran sebagai “bentuk tanggung jawab”, bukan “beban”.
Atau begini. “Pemerintah menyadari sepenuhnya bahwa guru adalah ujung tombak kemajuan bangsa. Itulah sebabnya, kami mengalokasikan dana yang sangat besar untuk tunjangan profesi guru. Tantangan kami sekarang adalah memastikan setiap rupiahnya dapat dimanfaatkan secara optimal dan tepat sasaran untuk mendukung peningkatan kualitas mengajar dan kesejahteraan guru.”
Menggunakan kata “investasi” dan “alokasi dana yang besar”, bukan “beban”. Guru (yang puluhan tahun berstatus honorer sekalipun) terhibur dan hatinya senang tetap ditempatkan sebagai subjek yang diprioritaskan. Tetap jujur tentang tantangan (optimasi) tanpa menyudutkan guru.
Tanahnya Mbah
Kembali ke pernyataan awal Nusron: “Tanah itu tidak ada yang memiliki. Yang memiliki tanah itu negara, orang itu hanya menguasai. Negara kemudian memberikan hak kepemilikan. Jadi nggak ada istilah tanah kalau belum ada SHM-nya itu dia memiliki, nggak ada. ‘Oh ini tanahnya mbah-mbah saya leluhur saya’. Saya mau tanya emang mbahmu leluhurmu dulu bisa membuat tanah? Nggak bisa membuat tanah,” ujar Nusron. Video pernyatannya sudah beredar, Selasa (12/8/2025).
Tentu saja pernyataan tentang tanah juga membutuhkan pendekatan yang cermat karena menyangkut aset publik dan sentimen masyarakat. Pernyataan yang bernuansa konfrontatif atau terlalu simplistik, dapat dengan mudah disalahtafsirkan dan menimbulkan kecemasan.
Pernyataan Nusron, meskipun mungkin bertujuan tegas, terkesan konfrontatif, menggeneralisasi masyarakat, dan mengabaikan akar masalah. Seperti ketidakpastian hukum, sejarah lahan, atau kesulitan ekonomi warga.
Rasanya lebih sejuk andai pernyataannya lebih konstruktif. Tetap menegaskan hukum, tapi juga menunjukkan empati dan komitmen untuk menyelesaikan masalah. Lebih fokus pada fungsi sosial dan kemanfaatan aset negara.
“Pemerintah memiliki kewajiban untuk mengelola aset negara, termasuk tanah, secara optimal untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat. Setiap jengkal tanah negara akan kami inventarisasi, lindungi, dan pergunakan untuk pembangunan demi keseahteraan rakyat.” Ciyee lagi.
Terdengar lebih baik dengan menjelaskan mengapa tanah negara harus dilindungi—untuk kepentingan publik, bukan sekadar dikuasai. Sekaligus mengajak kerjasama dengan pilihan kata “kita” dan “bersama-sama” bukan “kami vs. kalian”.
Atau begini: “Pemerintah sedang memprioritaskan optimalisasi aset tanah negara untuk mendukung program pembangunan. Langkah pertama memastikan kepastian hukum dan batas-batasnya. Kami akan bekerja sama dengan masyarakat untuk transparansi dalam proses ini. Tujuannya agar tidak ada lagi aset negara yang terlantar.”
Kata kuncinya: Secara transparan menjelaskan maksud di balik penertiban. Optimalisasi, bukan sekadar merebut. Juga kooperatif dengan menjanjikan kerja sama dengan pemerintah daerah, sekaligus menyinggung soal “aset terlantar” yang sering menjadi alasan masyarakat memanfaatkannya.
Harus jujur saya sampaikan, pernyataan alternatif itu hasil obrolan saya dengan AI alias Kecerdasan Imitasi. Cuma yang bikin saya heran, mengapa “Kecerdasan Buatan” bisa lebih bijak memilih kata.
Ngomong ternyata butuh strategi komunikasi. Katanya: Pernyataan yang efektif untuk isu sensitif seperti tanah negara adalah yang tegas dalam hukum, tapi bijak dan berempati dalam penyampaiannya.
Baik juga diingatkan, isu tanah sangat sensitif. Wong kita punya ungkapan: Sak dumuk bathuk, senyari bumi. Sun belani wutahing ludira nganti tumekaning pati.”!
Ungkapan dalam bahasa Jawa Kuno berarti: Sak dumuk bathuk, senyari bumi. Artinya: “Sampai menyentuh dahi, senyum bumi.” Kesediaan untuk melakukan sesuatu sampai titik darah penghabisan.
Sun belani wutahing ludira nganti tumekaning pati. “Aku tidak akan menyerah sampai tetes darah terakhir, sampai kematian.” Pernyataan tentang keberanian dan kesediaan untuk berkorban demi sesuatu yang sangat penting. Bisa dipahami ya.(#)
*(Wartawan Tua, Pengajar Jurnalistik)




