Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Malang Pengesahan, Sumpah, dan Janji Pimpinan

oleh -181 Dilihat
oleh
Penyerahan palu dari Pimpinan Sementara Kepada Ketua DPRD baru dilantik

Malang, petisi.co – Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Malang dengan agenda pengucapan Sumpah/Janji Pimpinan DPRD Kabupaten Malang masa jabatan tahun 2024-2029 dipimpin pimpinan sementara DPRD, Ir. Kholiq, M.AP bertempat di Gedung DPRD Jl. Panji 119 Kepanjen, Kabupaten Malang, Selasa (29/10/2024).

Pimpinan Sementara Ketua DPRD, Ir Koliq dalam sambutannya, agar anggota dewan yang baru senantiasa diberikan kekuatan, ketertiban serta amanah dalam menjalankan tugas selama lima tahun ke depan dengan penuh tanggungjawab penuh dedikasi dapat menjaga demokrasi dan menjunjung tinggi konstitusi serta terus bekerja demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Malang.

Empat pimpinan DPRD masa bakti tahun 2024-2029 dilantik oleh Ketua Pengadilan Negeri Kepanjen Malang

Selanjutnya sumpah dan janji empat pimpinan dewan yang akan disumpah dan janji terdiri dari Ketua DPRD Kabupaten Malang Periode masa jabatan tahun 2024-2029 adalah:

  1. Darmadi, S.Sos dari PDI Perjuangan sebagai Ketua DPRD
  2. Ir. H. Kholiq, M.,AP dari PKB sebagai Ketua I.
  3. Alayk Mubarrok, M.H.I sebagai Wakil Ketua II
  4. Sudarman, S.pd dari partai Gerindra sebagai Wakil Ketua III

Hal ini juga sesuai dengan keputusan Pj Gubernur Jatim Nomor: 100.3.3.1/1038/KPPS/011.2/2024 yang telah diusulkan oleh pimpinan sementara dan anggota dewan masa bakti tahun 2024-2029.

Suasana Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Malang dipimpin oleh Ketua DPRD Sementara Ir. H. Kholiq

Sementara prosesi sumpah dan janji dilakukan oleh Kepala Pengadilan Negeri Kabupaten Malang Ayun Kristianto, SH., MH sesuai dengan keputusan Pj Gubernur Jatim Nomor: 100.3.3.1/1038/KPPS/011.2/2024 di hadapan Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Malang.

Pj Bupati Malang, Drs Didik Gatot Subroto, SH,. MH selepas pelantikan empat pimpinan DPRD Kabupaten Malang menyampaikan, harapannya ke depan tentunya pertama, bagaimana DPRD bisa bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Malang. Karena menjadi satu kesatuan yang namanya pemerintahan.\

“Kedua, harapannya DPRD juga gercep artinya bisa menampung, menangkap harapan dan aspirasi warga masyarakat,” imbuh mantan Wakil Bupati Malang ini.

Imbuhnya, melalui kerja bersama ke depan antara DPRD dengan Pemerintah Kabupaten Malang besar harapan kita, Pemerintah Kabupaten Malang bisa semakin maju, percepatan pembangunannya, percepatan pemerintahannya, semuanya harus semakin baik.

Selain itu untuk percepatan pembangunan di Pemerintah Kabupaten Malang kata Pj Bupati mengatakan, insya Allah DPRD akan membentuk Alat Kelengkapan Dewan (AKD) dan diperkirakan hari ini atau paling lambat besok AKD akan terselesaikan. “Kemarin sudah terkomunikasikan dengan kami,” tutur Pj Bupati Malang. (clis)

No More Posts Available.

No more pages to load.