Kediri, petisi.co – Rapat Pleno Terbuka Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kediri Rekapitulasi Hasil Perhitungan Perolehan Suara Pilkada 2024 digelar di Convention Hall SLG, pada Selasa (3/12/2024). Dihadiri Forkopimda, para saksi dari paslon Pilgub dan Pilbub, PPK se Kabupten Kediri, Ormas, serta para tokoh masyarakat.
Personel kepolisian, TNI, Dishub dan Satpol PP Kabupaten Kediri juga turut hadir untuk mengamankan jalannya kegiatan.
Rapat pleno dibuka Ketua KPU Kabupaten Kediri, Nanang Qosim yang diikuti seluruh anggota KPU, Bawaslu dan saksi paslon.
Dari rekapitulasi tersebut, ditetapkan hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kediri tahun 2024 sebagai berikut, Paslon nomor urut 1, Deni Widyanarko-Mudawamah memperoleh suara sah 376 770.
Kemudian untuk pasangan Paslon nomor 2, Mas Dhito-Mbak Dewi mendapatkan suara sah 489 900 dari jumlah suara sah total adalah 866670.
“Jadi Partisipasi kita 72% naik 7% dari Partisipasi pilkada tahun 2020,” ujar Nanang Qosim.
Ketua KPU Kabupaten Kediri Nanang Qosim mengatakan untuk menetapkan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kediri terpilih masih menunggu keputusan atau register dari Mahkamah Konstitusi (MK).
Jika tidak ada gugatan, maka pihaknya akan langsung menetapkan pemenang Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kediri 2024.
“Untuk menetapkan hasil calon terpilih, nanti kami akan menunggu keputusan atau register dari MK,” kata Nanang.
“Nanti apabila tidak ada gugatan akan kami tetapkan siapa calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kediri terpilih, biasanya 4 hari sudah keluar BRK,” lanjutnya.
Sedangkan untuk hasil pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, KPU Kabupaten Kediri akan menyerahkannya kepada pihak KPU Provinsi Jawa Timur.
“Untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur akan dilanjutkan di tingkat Provinsi,” ujar Ketua KPU Kabupaten Kediri.Nanang menambahkan masing-masing saksi memberikan tanggapan positif, semuanya bisa menerima dari semua Kecamatan tadi, relatif tidak ada hambatan.
Sementara saksi dari pasang nomer Urut 1, Taufik Hidayat mengatakan kita menyesuaikan dari hasil penghitungan di kecamatan jadi kita sudah cek sesuai dengan data.
“Sudah sesuai ya sementara kita dicermati sudah sesuai datanya harus diterima karena ini dari KPU Kabupaten Kediri,” terangnya. (adv/bam)