Rapat Sidang Paripurna DPRD Sidoarjo Bahas Pajak dan Retribusi Daerah

oleh -144 Dilihat
oleh
Rapat Sidang Paripurna DPRD Sidoarjo

SIDOARJO, PETISI.CODewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sidoarjo menggelar dua rapat paripurna, Kamis (06/10/2022). Dalam rapat tersebut membahas pajak dan retribusi daerah serta pembetukan pansus XV.

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD, H Usman, M.Kes didampingi dua wakil ketua, dan turut hadir Wakil Bupati Sidoarjo, H Subandi SH, Sekda Sidoarjo berserta segenap seluruh anggota DPRD Sidoarjo dan camat se-Kabupaten Sidoarjo dan para tamu undangan lainnya.

Ketua DPRD Kabupaten Sidoarjo, H Usman, M.Kes dalam sambutannya menyampaikan, kegiatan persidangan rapat paripurna berdasarkan hasil rapat musyawarah DPRD Kabupaten Sidoarjo tanggal 5 Oktober 2022.

“Dalam persidangan paripurna meliputi berbagai pembahasan yakni pembacaan surat masuk, menyampaikan nota Bupati Sidoarjo terhadap rancangan Kabupaten Sidoarjo tentang pajak daerah dan retribusi daerah,” kata H Usman.

Berdasarkan laporan Sekretaris Daerah DPRD Kabupaten Sidoarjo, bahwa daftar hadir jumlah DPRD Kabupaten Sidoarjo dalam rapat sidang paripurna sebanyak 34 orang.

“Dalam sidang paripurna tersebut merupakan terbuka untuk umum,” tuturnya.

Diharapkan kedepannya bisa memberikan sumbangsih dan kontribusi yang positif untuk kesejahteraan rakyat Kabupaten Sidoarjo.

Sementara itu, Wakil Bupati Sidoarjo, H Subandi penyampaian jawaban DPRD atas pandangan umum Wakil Bupati Sidoarjo terhadap raperda inisiatif DPRD dengan memberikan kesempatan kepada perwakilan fraksi anggota DPRD untuk menyampaikan jawaban.

“Sekaligus kita akan membentuk ketua tim pansus dalam rangka sinkronisasi pendalaman materi muatan melalui pembahasan Bersama,” jelas Subandi. (zae)

No More Posts Available.

No more pages to load.