RASS Harus Dikawal Dengan Sanksi Tegas

oleh -34 Dilihat
oleh
Salah satu rute RASS berada di Jalan protokol Kota Kediri

KEDIRI, PETISI.CO – Keberadaan Rute Aman Selamat Sekolah (RASS) mendapat apresiasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kediri. Kalangan wakil rakyat ini mendorong keberadaan RASS dengan menggunakan jalur sepeda harus di kawal agar tidak terjadi pelanggaran. Pasalnya di beberapa lokasi, terdapat beberapa jalur sepeda yang masih digunakan untuk parkir mobil.

Muzer Zaidib, anggota Komisi C DPRD Kota Kediri mengapresiasi keberadaan RASS di Kota Kediri. Sebab adanya RASS bisa memfasilitasi para pelajar yang berangkat maupun pulang sekolah. Dengan adanya fasilitas tersebut, selain dinilai aman juga bisa mengurangi polusi kendaraan. “Bagus ini. Selain aman, juga bisa mengurangi polusi, dan tentunya menyehatkan tubuh kalau rajin berolahraga bersepeda,” jelasnya, Rabu (13/12/2017).

Kendati demikian, kalangan wakil rakyat ini berpesan agar keberadaan jalur sepeda itu mendapatkan pengawasan dan koordinasi antar organisasi perangkat daerah (OPD) terkait. Pasalnya di beberapa tempat, justru RASS ini digunakan sejumlah masyarakat untuk memarkir mobilnya maupun untuk berjualan pedagang kaki lima (PKL).

“Otomatis pengendara sepeda pancal nantinya mengalami kendala dalam perjalanan,” imbuhnya.

Zaidib mengatakan, agar penerapan RASS berjalan dengan baik, maka OPD terkait harus saling berkoordinasi. “Semisal Dishub harus bekerja sama dengan Satpol PP. Jika ada pelanggaran maka harus di tindak itu,” kata Zaidib.

Untuk diketahui, Pemerintah Kota (Pemkot) Kediri sudah meresmikan keberadaan rute aman selamat sekolah di SMP Negeri 1 Kota Kediri. Beberapa rute RASS berada di Jalan protokol Kota Kediri diantaranya adalah Jalan Diponegoro, Jalan Basuki Rachmad, Jalan Brawijaya atau jembatan lama, Jalan KDP Slamet, Jalan Veteran, Jalan Kawi, dan Jalan Jaksa Agung Suprapto. (era)