Realisasi Pemungutan PBB Bondowoso Sekitar 25 Persen  

oleh -26 Dilihat
oleh
Plt Sekda Bondowoso, Drs. Karna Suswandi, MM., saat memberikan tentang PBB pada sejumlah wartawan di gedung Sabha Bina 1

BONDOWOSO, PETISI.CO – Plt. Sekertaris Daerah (Sekda) Bondowoso, Jawa Timur, Drs. Karna Suswandi, MM., mengatakan hingga Senin 10 September 2018 ini, mendapatkan laporan, telah ada tambahan realisasi pemungutan PBB (Pajak Bumi dan Bangunan) sekitar Rp. 600 jutaan, jika dikalkulasi menjadi sekitar 25 persen.

“Sudah saya sampaikan pada seluruh camat, bahwa tim kabupaten akan turun ke masing-masing kecamatan untuk terus mengevaluasi. Kegiatan ini akan dipandu langsung oleh Asisten 3 Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bondowoso. Kalau saya ada waktu saya akan turun,” katanya pada sejumlah wartawan di gedung Shaba Bina 1, usai memimpin rapat Koordinasi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), Senin (10/9/2018).

Disamping itu, ia berjanji, bahwa tetap optimis hingga akhir tahun pemungutan PBB bisa dilakukan dengan baik.

Sekedar pengingat saja, sebelumnya diberitakan, bahwa Hingga 31 Agustus 2018 realiasi penarikan PBB  di Kabupaten Bondowoso ini, baru mencapai 18 persen. Hal ini sempat diakui sendiri oleh Bupati Bondowoso, Drs. Amin Said Husni, ketika dikonfirmasi oleh sejumlah wartawan di Pendopo usai  acara pelatihan dan pembagian peralatan produktif dari Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Bondowoso, Kamis 6 Agustus kemarin.

Menurutnya, salah satu penyebab penarikan pajak tidak maksimal, antara lain karena dilakukan kenaikan tarif pajak, dengan tujuan meningkatkan PAD (Pendapat Asli Daerah).

“Kenaikan tarif PBB pada 2018 ini, tidak merata. Karena dikelompok-kelompokkan. Akan tetapi rata-rata 15 persen,” akunya bupati dua periode itu.

Alasan lainnya, karena Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bondowoso, sudah sekian lama tidak pernah menaikkan tarif PBB.

“Dan dibandingkan dengan kabupaten sekitar, Bondowoso termasuk  daerah yang tingkat tarif PBBnya rendah. Sehingga kita naikkan setelah melakukan simulasi,”cetusnya.

Tak hanya itu saja, yang dijelaskannya, kata Amin, dengan kondisi ini, tentu diperlukan sosialisasi kepada masyarakat. “Agar, masyarakat bisa memaklumi,” ringkasnya. (latif)