Rektor Unitomo Dikukuhkan Gubes, Siti Marwiyah Orasi Legislative Review Untuk Pulihkan Hak Pilih Rakyat

oleh -1704 Dilihat
oleh
Mahfud MD, mengalungkan Gordon Guru Besar Prof. Dr. Siti Marwiyah, S.H., M.H.

SURABAYA, PETISI.CO – Rektor Universitas Dr. Soetomo (Unitomo) Surabaya periode 2021-2025Prof. Dr. Siti Marwiyah, S.H., M.H. dikukuhkan sebagai guru besar (gubes) bidang Ilmu Hukum Tata Negara, Sabtu (16/09).  Dalam orasinya seusai dikukuhkan, Iyat sapaan akrab Siti Marwiyah menyampaikan pandangan tentang perlunya legislative review, khususnya terhadap ketentuan perundangan yang mengatur tentang Presidential Threshold (PT).

Yaitu ambang batas suara yang harus diperoleh partai politik dalam suatu gelaran pemilu untuk bisa mengajukan pasangan calon presiden dan wakil presiden, sebagaimana diatur dalam pasal 222 UU No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

Kepala LLDIKTI Wilayah VII, Prof. Dr. Dyah Sawitri, SE.,MM. menyerahkan SK Guru Besar ke Prof. Dr. Siti Marwiyah, S.H., M.H

Menurut Iyat, ketentuan ini mencederai kedaulatan rakyat serta melanggar hak-hak konstitusional warga negara, dan karenanya harus dihapus demi pulihnya hak rakyat dalam memilih putra putri terbaik bangsa untuk memimpin negeri ini.

“Karena ini mimbar akademik, maka pandangan yang saya sampaikan ini tentu juga adalah sebuah pandangan akademik, bukan pandangan politik yang praktis dan pragmatis,” ujar Iyat adik kandung Menkopolhukam Prof. Dr. Mahfud MD.

Prof. Dr. Siti Marwiyah, S.H., M.H., Guru Besar Bidang Ilmu Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Unitomo saat Orasi Ilmiah

Saran ini, tambah Iyat, saya tujukan bagi para anggota DPR hasil pemilu 2024 mendatang. “Lakukan segera legislative review agar bisa digunakan sebagai pedoman untuk penyelenggaraan pemilu 2029 nanti. Hilangkan semua aturan yang bisa menyebabkan hak warga negara tercederai dan demokrasi kita juga jadi makin sehat,” pungkasnya.

Sementara acara pengukuhan dipimpin langsung Dr. Bachrul Amiq, S.H., M.H., mantan rektor Unitomo periode 2013-2017 dan 2017-2021, yang kini menjabat Ketua Pengurus Yayasan Pendidikan Cendekia Utama (YPCU), badan penyelenggara Unitomo.

Turut hadir ketua Mahkamah Konstitusi Prof. Dr. H. Anwar Usman, S.H., M.H., ketua Mahkamah Agung Prof. Dr. H. M. Syarifuddin, S.H., M.H, Dirjen Dikti Prof. Ir. Nizam, M.Sc., DIC, Ph.D., IPU, ASEAN. Eng, kepala L2Dikti Wilayah VII Prof. Dr. Dyah Sawitri, S.E., M.M., Pangdam V Brawijaya Mayjen Farid Makruf, serta rektor beberapa PTN dan PTS. Menkopolhukam Prof. Dr. Mahfud MD, yang tidak lain merupakan kakak kandung Iyat, juga hadir bersama keluarga besar mendampingi ibu kandungnya, Hj. Siti Khadijah yang sudah berusia 93 tahun. (cah)

No More Posts Available.

No more pages to load.