Rencana Pemerintah Impor Garam, Kepala DKP Jatim: Diperuntukkan Industri, Bukan Konsumsi

oleh -46 Dilihat
oleh
Gunawan Saleh saat diwawancarai wartawan.

SURABAYA, PETISI.CO – Di tengah pandemi Covid-29, Pemerintah pusat berencana melakukan impor garam sebanyak 3,07 ton. Angka impor garam ini mengalami kenaikan dibandingkan tahun 2020 yang sebanyak 2,7 juta ton.

Impor tersebut untuk memenuhi bahan baku industri yang saat ini belum bisa diproduksi di dalam negeri.

“Impor garam ini sebenarnya untuk industri, bukan konsumsi. Tapi rembesannya ini yang kita tidak tahu,” kata Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Jatim, Gunawan Saleh di Surabaya, Senin (29/3/2021).

Menurutnya, garam sebagai bahan baku memang banyak dibutuhkan pelaku industri. Seperti untuk bahan baku produksi kaca dan kertas. Bahkan, industri makanan dan minuman juga membutuhkan garam.

Biasanya, lanjutnya, impor garam berasal dari Australia dan India. Sebab, kedua negara itu mampu menjual garam dengan harga cukup murah. Harga garam Australia sekitar Rp 600 per kilogram (kg) sudah tiba di gudang. Sementara dari India seharga Rp 400 per kg.

Harga garam impor lebih murah dibanding harga garam lokal. Di petambak lokal, seharga Rp 500 per kg. Jika diakumulasi dengan biasa distribusi seharga Rp 800 per kg. “Garam impor kualitasnya lebih bagus dan harganya bersaing,” terangnya.

Dijelaskan, rendahnya daya saing garam lokal dengan luar negeri akibat kurangnya teknologi. Garam lokal mayoritas diproduksi dengan cara tradisional. Sehingga butuh biaya lebih besar.

Sementara garam impor, sudah mengadopsi teknologi modern yang membuat biaya produksi lebih efisien. Saat ini, DKP Jatim berupaya memperbaiki kualitas garam petambak dengan memberikan hibah seperti teknologi geomembran.

“Kualitas Hcl di petambak saat ini bawah 90%. Sedangkan kebutuhan industri adalah 97%,” tandasnya. (bm)

No More Posts Available.

No more pages to load.