Wawali Kota Surabaya Pastikan Per 1 April Warga Surabaya Hanya Butuh KTP Untuk Berobat

oleh -84 Dilihat
oleh
Armuji saat mempimpin rapat koordinasi khusus Pemberlakuan Jaminan Kesehatan Semesta atau Universal Health Coverage (UHC) di Ruang Kerja Sekretaris Daerah. (ist)

SURABAYA, PETISI.CO – Universall Health Coverage (UHC) atau Jaminan Kesehatan Semesta bakal diaktifkan pernah tanggal 1 April 2021 mendatang. Artinya, bagi seluruh warga Surabaya yang ingin mendapatkan layanan kesehatan kelas tiga di rumah sakit cukup menyertakan KTP saja sebagai syaratnya.

“Jadi untuk (persiapan) jaminan kesehatan masyarakat Kota Surabaya ini sudah 97 persen selesai. Artinya, per 1 April besok ini sudah berjalan,” kata Armuji, Wakil Wali (Wawali) Kota Surabaya di ruang rapat Sekretaris Daerah (Sekda), Balai Kota Surabaya, Selasa (30/3/2021).

Cak Ji sapaan lekat Armuji menyebut, ada 42 unit rumah sakit yang menerima layanan kesehatan dengan syarat KTP, seperti di RSUD Dr Soewadhie, RSUD Bhakti Dharma Husada, RSU Dr Soetomo, RSAL Dr Ramelan, RSJ Menur, RSU Haji Surabaya, RS Islam Jemursari, RS Universitas Airlangga, RS William Booth Surabaya, RS PHC, RS Royal hingga RS Mata Undaan.

“Bagi warga yang sakit bisa datang ke 42 rumah sakit yang dikerjasamakan dengan BPJS,” ujar Cak Ji, sapaan akrabnya.

Kemudian, layanan itu juga bisa diperoleh warga secara gratis di 63 puskesmas yang tersebar di wilayah Kota Surabaya.

Bahkan, 8 klinik utama di Surabaya juga melayani layanan kesehatan tersebut. Yakni, Klinik Utama Dasa Medika, Klinik Mata Java Katarak, Klinik Mata Dr Syamsu, Klinik Mata Tritiya, Klinik Utama Hemodialisa 3D, Surabaya Eye Clinic, Klinik Utama 3D, serta Klinik Rawat Inap Usada Buana.

Armuji menyebut, ketika layanan kesehatan UHC itu aktif, maka warga sudah tidak perlu lagi menyertakan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) untuk berobat. Semua biaya pengobatan sudah ditanggung oleh Pemkot Surabaya.

“Yang penting kelasnya tiga (layanan) rumah sakitnya,” terangnya.

Pemkot pun telah menggelar sosialisasi perihal UHC ini kepada masyarakat, melalui pihak kelurahan, kecamatan, hingga beberapa media sosial milik pemerintah daerah setempat.

Sementara itu, sebagai bahan evaluasi ke depannya, pemkot juga menyediakan layanan pengaduan melalui aplikasi berbasis android bernama “Wargaku Surabaya”. Aplikasi itu dapat diunduh masyarakat secara gratis melalui Google Playstore dan Call Center khusus pengaduan program itu.

“Jadi mereka (call center) harus bisa menjawab dan bisa menangani, menyelesaikan permasalahan. Ini yang kita harapkan. Pelayanan ini akan kita maksimalkan lebih baik lagi,” pungkasnya. (nan)

No More Posts Available.

No more pages to load.