Resensi, Judul Buku: Pendidikan Pancasila

oleh -166 Dilihat
oleh
Zharfan Nabilah Salwa Anwita

Buku Pancasila ini menjelaskan secara rinci tentang perjalanan serta peran Pancasila bagi bangsa Indonesia.

Secara Etimologi, kata Pancasila berasal dari bahasa sansakerta india (kasta brahmana), yaitu kata “panca” yang berarti Lima dan juga “sila” yang berarti Dasar. Sehingga secara harfiah arti dari kata Pancasila adalah Lima Dasar.

Pengertian Pancasila adalah suatu ideologi dan dasar Negara Indonesia yang menjadi landasan dari segala keputusan bangsa dan mencerminkan kepribadian bangsa Indonesia. Dengan kata lain, Pancasila adalah dasar dalam mengatur pemeritahan Negara Indonesia yang mengutamakan semua komponen di seluruh wilayah Indonesia.

Pancasila sebenarnya sudah mulai ada sejak di Indonesia masih  berada pada zaman kerajaan, mulai dari zaman Kerajaan Kutai, Kerajaan Sriwijaya dan Kerajaan Majapahit. Namun pada zaman kerajaan ini Pancasila tidak berlaku dalam bentuk pancasila, malainkan sila-sila dari pancasila lah yang telah diterapkan dalam kehidupan masyarakat maupun kerajaan, meskipun sila-sila tersebut belum dirumuskan secara konkrit.

Dengan demikian dapat diartikan bahwa Pancasila memang suudah melekat dan cocok dengan kehidupan masyarakat Indonesia.

Pancasila sendiri memiliki banyak pengertian yang berbeda menurut para ahli, mulai dari Ir Soekarno yang berpendapat bahwa Pancasila adalah isi dalam jiwa bangsa Indonesia yang turun-temurun lamanya terpendam bisu oleh kebudayaan barat, dengan demikian Pancasila bukan saja falsafah negara, tetapi lebih luas lagi, yakni falsafah bangsa Indonesia.

Hingga  pendapat yang dikemukakan oleh Notonegoro yang menyebut bahwa Pancasila adalah dasar falsafah dari negara Indonesia, sehingga dapat diambil kesimpulan bahwasanya Pancasila adalah dasar falsafah serta ideologi negara yang dapat diharapkan menjadi pandangan hidup bangsa Indonesia sebagai dasar Indonesia.

Perjalanan dalam perumusan Pancasila sangatlah panjang, melalui tiga rumusan dasar pada tanggal 1 Juni 1945, tepatnya pada sidang BPUPKI Ir soekarno menyampaikan rumusan konsepnya. Kemudian dalam piagam jakarta tanggal 22 juni 1945, panitia sembilan juga menyampaikan rumusannya. Setelah melalui proses yang cukup panjang, akhirnya pada sidang PPKI I tepatnya pada tanggal 18 Agustus 1945 Pancasila pun ditetapkan sebagai dasar negara Indonesia.

Perjalanan Pancasila sebagai dasar negara tak berhenti sampai disitu, pada masa orde lama Pancasila tepatnya tahun 1945-1950 konstitusi yang digunakan adalah Pancasila dan UUD 1945 yang presidensil, namun ada pihak yang ingin mengganti Pancasila sebagai dasar negara yang berfaham komunis. Kemudian pada tahun 1950-1959 Pancasila diarahkan sebagai ideologi liberal yang ternyata tidak menjamin stabilitas pemerintahan.

Lalu sebelum berpindah ke orde baru, tepatnya pada tahun 1956-1965 atau yang lebih dikenal dengan periode demokrasi terpimpin, dimana demokrasi bukan berada pada kekuasaan rakyat namun yang memimpin adalah nilai-nilai pancasila tetapi berada pada kekuasaan pribadi presiden Soekarno. Kemudian melalui masa orde baru hingga masa reformasi.

kemudian Pancasila juga berkedudukan sebagai ideologi negara, ideologi sendiri berarti ilmu pengetahuan – pengetahuan dasar, ideologi ini mengakui kebebasan dan kemerdekaan individu, namun dalam hidup bersama juga harus menghargai hak dan kebebasan orang lain. Ideologi Pancasila bersifat aktual, dinamis, antisipatif dan senantiasa mampu menyesuaikan dengan perkembangan zaman.

Selain itu Pancasila juga sebagai sistem filsafat, sila-sila Pancasila merupakan sistem filsafat yang pada hakikatnya merupakan suatu kesatuan organis, artinya sila-sila itu saling berkaitan satu sama lain bahkan berhubungan satu sama lain.

Nilai yang terkandung dalam sila-sila Pancasila juga sebagai sumber etika dalam politik.

Pancasila juga memliki hubungan yang kuat dengan Undang-Undang Dasar 1945, karena isi dari UUD 1945 adalah penjabaran dari sila-sila yang terkandung dalam Pancasila itu sendiri. Lebih tepatnya Pancasila merupakan asa kerohanian dari pembukaan UUD 1945 sebagai staatsfundamentalnorm.

Pancasila memanglah suatu hal yang sangat penting dan mendasar bagi bangsa Indonesia, sila-sila yang terkandung dalam Pancasila berisi tentang bagaimana sebaiknya kita sebagai warga negara bersikap dengan benar, namun tak hanya untuk masyarakat nya saja, sila pancasila juga mengajarkan pada pemeritah agar menjalankan pemerintahan dengan baik dan adil dalam memumutuskan segala sesuatu.

Buku Pendidikan Pancasila ini cocok dibaca oleh semua kalangan, karena dengan membaca buku ini kita tak hanya mengetahui tentang apa itu Pancasila, namun kita juga bisa mengetahui beberapa sejarah yang ada di Indonesia, terutama tentang sejarah bangsa Indonesia dalam  memperjuangkan kemerdekaan.

Selain itu, para pembaca juga bisa mengetahui hubungan serta pengaruh antara Pancasila dengan berbagai peraturan atau bisa dikatakan bahwa Pancasila adalah dasar dalam mengatur dalam pemerintahan bagi Indonesia serta kehidupan dalam bermasyarakat. Dengan demikian masyarakat akan lebih menghargai dan menjunjung tinggi Pancasila dalam kehidupan mereka.

Secara keseluruhan buku ini memang sudah sesuai dengan judul Pendidikan Panacasila, karena menurut saya buku ini memang memberikan pengetahuan dan pendidikan yang jarang di kemukakan dalam pembelajaran, karena buku ini benar-benar mengupas suatu masalah  secara rinci dan jelas.

Namun dalam membaca buku ini, membutuhkan konsentrasi dan pemahaman yang cukup tinggi. Karena kata-kata dan bahasa yang digunakan dalam penulisan ini terkesan berbelit belit dan tidak langsung pada initinya, bahkan ada beberapa kalimat yang berbeda namun memiliki makna yang sama yg dituliskan secara beruntun, banyak sekali ejaan yang  masi salah, Selain itu juga ada bebarapa kata yang menggunakan bahasa yang jarang di dengar dalam kehidupan sehari-hari.#

 

# Judul Buku: Pendidikan Pancasila

Penulis: M.Taufik, S.H., M.H., Diyan Isnaeni, S.H., M.H., Dr. Mayiyadi, S.H., M.H., Prof.Dr. Drs. Yaqub Cikusin, S.H., M.Si., Dr. Hj. Rahmatul Hidayati, S.H., M.H., Dr.Suratman, S.H., M.H., Drs. H. Moh. Bakar Misbakhul Munir, M.H., H. Umar Said Sugiharto, S.H., M.S., Dr. H. Abdul Rokhim, S.H., M.Hum., Hayat, S.AP., M.Si., Drs. Noorhuda Muchsin, B.E., M.M., Dr. Ir. Sumartono, M.P.

Penyunting: Hayat dan H.Suratman

Penerbit: Penerbit Baskara Media

Aditya Media Group

Tahun Terbit: 2018

Cetakan: Cetakan Pertama Juli, 2018

Ukuran: 15 x 23 cm

Jumlah: xii + 382 Halaman

Peresensi

Nama: Zharfan Nabilah Salwa Anwita

Usia: 19 tahun

No hp: 081233542520

Instansi: Universitas Islam Malang

Fakultas: Ilmu Administrasi

Jurusan:  S1 Administrasi Publik.