Roadshow Perpres 80/2019, Gubernur Khofifah Pastikan 218 Proyek Masuk RPJMN

oleh -41 Dilihat
oleh
Gubernur Khofifah mengadakan pertemuan dengan Menteri Bappenas RI Suharso Monoarfa di Jakarta.

JAKARTA, PETISI.CO – Roadshow Perpres No 80 Tahun 2019 Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Jatim) membuahkan hasil. Sebanyak 218 proyek akan masuk dalam RPJMN yang rencananya akan disahkan pada 20 Januari mendatang.

Hasil memuaskan itu didapat setelah tim road show yang dipimpin langsung oleh Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa melanjutkan kunjungan ke Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia atau Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (BAPPENAS), Rabu (15/1) pagi. Sehari sebelumnya, tim road show mengunjungi Kementerian BUMN.

“Sebanyak 218 proyek yang tercantum dalam Perpres 80/2019, hari ini terkonfirmasi semuanya  masuk dalam RPJMN 2020. Secara keseluruhan semua sudah klop, namun dalam diskusi tadi ada pengembangan-pegambangan, contohnya seperti pembangunan Pelabuhan Probolinggo,” jelas Gubernur Khofifah usai melakukan pertemuan dengan Menteri Bappenas Suharso Monoarfa.

Dalam lawatan tersebut, Gubernur Khofifah didampingi Wakil Gubernur Emil Elestianto Dardak, Ketua DPRD Jatim, Sekdaprov dan beberapa OPD. Tim ini membawa misi terkait pelaksanaan Perpres 80/2019 tentang Percepatan Pembangunan Perekonomian Jatim kepada beberapa Kementerian kordinator dan kementerian teknis lainnya.

Kementerian Bappenas, menurut Khofifah sebagai pintu masuk semua perencanaan pembangunan  nasional, sehingga kunjungan ke Bappenas menjadi pembuka jalan untuk kunjungan ke Kementerian lainnya. Jika sudah masuk ke dalam RPJMN maka sudah mengalir ke seluruh Kementerian.

Tidak hanya sampai disitu, dirinya juga menjelaskan jika tahap selanjutnya adalah memastikan bahwa ke-218 proyek tersebut juga akan masuk pada RKP tahun  2021. Pihaknya akan terus memaksimalkan realisasi Perpres 80/2019 ini sebagai pintu masuk percepatan pembangunan ekonomi, pengurangan kemiskinan bahkan percepatan perwujudan kesejahteraan masyarakat di Jawa Timur harus bisa menyatu.

Hal tersebut sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo tentang bagaimana suatu proyek harus bisa memiliki dampak langsung ke masyarakat.

“Setelah road show Kementrian ini selesai, kamiur beserta jajarannya akan langsung turun ke lima Bakorwil di Jatim untuk kemudian dilanjutkan pertemuan dengan para investor,” jelasnya.

Demi mendukung sistem kerja yang dituntut paralel tersebut, Khofifah menyebut bahwa disinilah peran PPMO sangat diperlukan. Pemprov Jatim telah menyiapkan posko PPMO di Bappeda dan diharapkan bisa membantu kelancaran ke-218 proyek  sesuai lampiran Perpres 80/2019.

“Dengan jumlah penduduk mencapai 15% dari total penduduk Indonesia, kami optimis bahwa melalui percepatan pembangunan di Jawa Timur akan memberi dampak positif bagi peningkatan perekonomian nasional,” tutur mantan menteri sosial ini.

Menteri Bappenas RI juga menyampaikan konfirmasi perihal masukknya 218 proyek ke dalam RPJMN. Ke-218  Dari 218, semuanya sudah masuk ke dalam RPJMN, namun tetap perlu sinkronisasi lanjutan tentang detail proyek sehingga nantinya bisa dibawa kepada Rapat Terbatas (Ratas).

“Perlu dipastikan kembali tentang kesiapan proyek mulai dari kesiapan lahan hingga rancangan detail mengenai proyek yang tercantum pada lampiran Perpres 80/2019 tersebut,” tandasnya.

Selain kepastian 218 proyek Perpres tersebut, Gubernur Khofifah mengaku mendapatkan arahan tambahan dari Menteri BAPPENAS yaitu tentang kemungkinan membuka ruang pembeayaan melalui  Obligasi Daerah.

“Obligasi Daerah memungkinkan untuk bisa memberikan percepatan pembangunan di Jatim,” tambah  Khofifah.

Saat ini, lanjutnya belum ada daerah di Indonesia yang pernah mencoba format pendanaan tersebut. Sehingga, masih perlu dilakukan pendalaman-pendalaman oleh tim Pemprov Jatim yang rencananya akan dilakukan di kunjungan ke Kementrian Keuangan dan Kementerian dalam negeri minggu ini.

“Besok kita akan mengonfirmasi kembali kepada Menteri Keuangan, karena regulasi Obligasi Daerah ini ada di Menteri Keuangan. Format pendanaan semacam ini sesungguhnya sudah pernah didiskusikan dengan Kanwil Bank Indonesia dan Kanwil OJK Jawa Timur. Namun pertemuan siang ini, telah membuka wawasan baru bagi jajaran Pemprov Jatim terkait peluang obligasi daerah,” paparnya. (bm)