Jember, petisi.co – Sebagai bagian dari upaya penerapan program Keselamatan dan Kesehatan Kerja Rumah Sakit (K3RS), Rumah Sakit Daerah (RSD) Balung mengadakan pemeriksaan kesehatan bagi karyawannya pada Jumat (20/9/2024). Sebanyak 71 karyawan menjadi peserta dalam tahap awal program ini.
Direktur RSD Balung, dr. Nurullah Hidajahningtyas, mengungkapkan bahwa pemeriksaan ini merupakan langkah awal dari rencana menyeluruh untuk memeriksa kesehatan seluruh karyawan rumah sakit.
“Pemeriksaan meliputi pengecekan berat badan, tinggi badan, lingkar perut, gula darah, dan kolesterol,” jelasnya.
Pelaksanaan program K3RS bertujuan menciptakan lingkungan kerja yang aman, sehat, dan produktif.
“Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) adalah wujud kerja sama dan partisipasi antara pengusaha dan karyawan untuk menciptakan lingkungan kerja yang bebas dari kecelakaan dan penyakit akibat kerja,” tambah dr. Nurullah.
Program ini tidak hanya melindungi kesehatan karyawan, tetapi juga memastikan keselamatan pelanggan dan pengunjung rumah sakit.
Penerapan program K3RS di RSD Balung mengikuti berbagai regulasi penting, antara lain:
– UU No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja.
– Permenaker No. 5 Tahun 1996 tentang Sistem Manajemen K3.
– PP No. 50 Tahun 2012 tentang Penerapan Sistem Manajemen K3.
– OHSAS 18001, standar internasional untuk Sistem Manajemen K3.
Regulasi ini menegaskan pentingnya pemeriksaan kesehatan berkala, khususnya bagi pekerja dengan risiko tinggi akibat paparan lingkungan kerja.
Melalui program pemeriksaan kesehatan ini, RSD Balung berharap seluruh karyawannya dapat bekerja dalam kondisi prima dan memberikan pelayanan terbaik kepada pasien.
“Dengan kesehatan yang terjaga, produktivitas meningkat, dan pelayanan kepada masyarakat dapat dilakukan secara maksimal,” pungkas dr. Nurullah.
Pelaksanaan tahap berikutnya akan segera dilakukan, dengan target mencakup seluruh karyawan RSD Balung. Langkah ini menjadi bagian dari komitmen rumah sakit untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan kesejahteraan tenaga medisnya. (cah)






