Rumah Sakit Jiwa Jatim Siap Tampung Pasien Pasung

oleh -76 Dilihat
oleh
Ilustrasi pemasungan.

Bantah Penuhnya Kapasitas Pasien Pasung

SURABAYA, PETISI.CO – Dua Rumah Sakit Jiwa (RSJ) di Provinsi Jawa Timur, yakni RSJ Menur Surabaya dan RSJ Lawang, siap menerima pasien pasung.

Dari seluruh kamar yang dimiliki, kedua rumah sakit ini masih mampu menampung pasien pasung maupun pasien gangguan jiwa lainnya.

Pernyataan ini disampaikan Kepala Biro Humas dan Protokol Pemprov Jatim, Benny Sampirwanto di ruang kerja, Kantor Gubernur Jatim, Jalan Pahlawan 110 Surabaya, mengomentari berita yang berkembang mengenai penuhnya kapasitas pasien pasung RSJ Menur dan RSJ Lawang, Rabu (8/3/2017).

Mengutip pernyataan Subakri, Bagian Poli Spesialis Rawat Jalan RSJ Menur, Benny menjelaskan, dari total 300 kamar yang ada, RSJ Menur menyiapkan 40 kamar untuk pasien pasung.

“Saat ini memang dalam kondisi penuh berjalan, yakni pasien keluar dan masuk. Namun, untuk pasien pasung tetap mendapat prioritas. Jadi pasien pasung tetap diterima sepanjang persyaratan sebagai pasien pasung lengkap, yakni membawa surat keterangan pasung dari Dinsos setempat,” katanya.

Sementara itu, mengutip Ribut Supriyatin, Kepala Subbagian Hukum Organisasi dan Hubungan Masyarakat RSJ Lawang, ia meyakinkan bahwa rumah sakit ini tidak pernah mengalami overload untuk pasien pasung. Dari total kapasitas RSJ Lawang sebanyak 700 tempat tidur (TT), saat ini baru dihuni sebanyak 536 pasien.

Ditambahkannya, untuk RSJ Lawang, selama pasien yang datang ke RSJ sudah memenuhi syarat medik dan administrasi akan tetap dilayani. Bila ada keterbatasan administrasi dan medis, tetap akan dilayani salah satunya dengan memberikan rujukan ke RSJ lain. Terkait penanganan pasien pasung, RSJ Lawang bekerjasama dengan berbagai kab/kota diantaranya Dinsos Kab. Blitar (Dinsos).

Di akhir, Benny menegaskan, penderita gangguan kejiwaan tidak seharusnya dipasung, tetapi harus dirawat secara medis dirumah sakit jiwa, sebuah pendekatan yang humanis, yang dapat menyembuhkan atau mengurangi penderita dari gangguan jiwanya.

“Untuk itu, diharapkan kesadaran masyarakat dan keluarganya agar membawa penderita gangguan jiwa atau psikotik ke rumah sakit jiwa terdekat guna kesembuhannya,” tambahnya. (hari/hms)

No More Posts Available.

No more pages to load.