Rumputnya Menguning, Paman Tega Tebas Keponaan

oleh -89 Dilihat
oleh
Konferensi Pers dipimpin langsung Kapolres Sampang, AKBP. Didit Bambang WS, SIK., MH. mnenunjukkan tersangka dan barang bukti.

SAMPANG, PETISI.CO – Tersangka Mudo (64)  asal Sokobanah, tega menganiaya keponaan hanya gara-gara diisukan menyemprotkan obat pembasmi rumput, Kamis (06/02). Korban mengalami luka sabetan cluritnya di kepala dan dilarikan ke Rumah Sakit Larasati Pamekasan.

Kapolres Sampang, AKBP. Didit Bambang WS, SIK., MH, dalam konferensi persnya mengatakan, tersangka marah hanya karena diisukan rumput yang menguning karena disiram obat pembasmi tanaman, akhirnya dilakukan penganiayaan.

“Tersangka marah besar, hanya karena ada isu rumputnya menguning disirami obat pembasmi tanaman, padahal info tersebut tidak benar,” ucap kapolres.

Gara-gara sabetan tersebut, mengakibatkan luka di kepala sekitar 9 cm, dan lebar 1 cm, dilarikan ke rumah sakit Pamekasan untuk mendapatkan perawatan dan korban sudah bisa dinyatakan pulang oleh pihak Rumah Sakit.

“Akibat sabetan itu, korban mengalami luka cukup parah, yaitu panjang luka diperkirakan 9 cm, dan lebar 1 cm. Alhamdulillah korban sudah membaik dan Rumah Sakit Larasati Pamekasan sudah mengizinkan korbannya pulang,” terangnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat pasal 351 Ayat 2 KUHP, dengan ancaman hukuman 5 tahun dibui. (nam)

No More Posts Available.

No more pages to load.