Rusunawa Kota Mojokerto Bukan Tempat Pengobatan Pasien Covid-19 Tapi Ruang Observasi ODP

oleh -93 Dilihat
oleh
Peninjauan rusunawa.

MOJOKERTO, PETISI.COWakil Wali Kota Mojokerto, Ahmad Rizal Zakaria menegaskan kepada warga sekitar Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) di Jalan Cinde, Kecamatan Prajurit Kulon hanya  sebagai tempat ruang observasi ODP bukan tempat pengobatan pasien Covid-19, Sabtu (25/04/2020).

Ahmad Rizal Zakaria juga meminta kepada masyarakat yang hadir pada sosialisasi ini dapat menyampaikan kepada warga lainnya, agar tidak timbul keresahan  atau penolakan sehubungan dengan digunakan rusunawa sebagai ruang observasi.

“Rusunawa ini nantinya diperuntukan bagi para pemudik, untuk diobservasi dan tidak boleh berinteraksi atau berhubungan dengan keluarga serta tidak dapat keluar dengan bebas guna memutuskan rantai penyebaran Covid-19 dan bisa bebas apabila ODP tersebut benar-benar dinyatakan sudah sehat oleh tim medis,” tegas Ahmad Rizal Zakaria.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Mojokerto, Christiana Indah juga menambahkan kalau proses penularan Covid-19 bukan melalui udara tetapi dari percikan ludah orang yang positif Covid-19 dan virus tersebut akan berada di udara. “Menempel di tembok serta di tempat-tempat lainnya bahkan di baju serta di rambut kita,” ungkap Christina.

Dan saya katakan saat ini penularan Covid-19 yang ada di Kota Mojokerto bukan berasal dari luar daerah lagi tetapi sudah dari dalam Kota Mojokerto.

Saya mengajak kepada masyarakat khususnya kota untuk menjaga diri salah satunya menggunakan masker, sering cuci tangan serta jaga jarak satu sama lainnya.

“Kota Mojokerto akan aman dari Covid-19, apabila kita disiplin mengikuti seluruh protokol kesehatan  yang telah dianjurkan pemerintah,” tegas Christiana, Kadinkes Kota Mojokerto. (nang)

No More Posts Available.

No more pages to load.