Sabar, PTM Butuh Waktu dan Kesiapan Yang Maksimal

oleh -73 Dilihat
oleh
Ketua MKKS SMP/MTs Negeri-Swasta Kota Batu, Tatik Ismiati SPd.

BATU, PETISI.CO Persiapan PTM (Pembelajaran Tatap Muka) masih wacana, untuk sementara ini keadaan masih dalam PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat), yang diperpanjang selama dua pekan yang diperkirakan berahir sampai 8 Februari 2021, maka siswa bersama orang tua masih melaksanakan PJJ (Pembelajaran Jarak Jauh), di rumah masing-masing.

Melalui Ketua MKKS (Musyawarah Kerja Kepala Sekolah) SMP/MTs, Negeri-Swasta Kota Batu, Tatik Ismiati SPd, saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Senin (1/2/2021) menuturkan, terkait PTM sebenarnya kita masih menunggu instruksi dari atasan yaitu Dinas Pendidikan.

“Banyak tahapan tahapan yang harus dilalui sebelum melaksanakan PTM, di antaranya ada izin dari Dinas Pendidikan atau Kemenang. Adanya Perwali, harus ada vicitasi atau kesiapan dalam PTM, dan lain lain,” ucapnya.

Kepala SMP Negeri 01 Batu (NESABA) ini, lebih lanjut menjelaskan, kalau berdasarkan dari Kemendikbud (Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan) ada 4 kelengkapan per Januari 2021, yang harus dipenuhi di antaranya yaitu: Ketersediaan sarana sanitasi dan kebersihan, itupun ada 4 point.

Point kesatu

– Toilet dan kamar mandi yang bersih.

– Sarana cuci tangan harus ada sabun, air mengalir atau cairan pembersih tangan ganda hand sanitizer.

– Disinfektan harus tersedia di sekolah itu.

Point kedua

– Akses fasilitas kesehatan.

– Menerapkan area wajib masker

– Pengukur suhu tubuh atau thermo gun.

 Poin ketiga

– Sekokah harus mempunyai data satuan pendidikan yang tidak boleh melakukan kegiatan di sekolah. Apa saja yaitu, memiliki kondisi medis komorbid yang tidak terkontrol atau penyakit bawaan. Yang tidak memiliki akses transportasi yang memungkinkan jaga jarak. Harus memiliki riwayat berjalan dari zona kuning, orange, merah dan belum menyelesaikan isolasi mandiri selama 14 hari.

– Satuan pendidikan harus memiliki riwayat kontak dengan orang yang terkontaminasi dengan orang yang terkena positif Covid-19 dan belum menyelesaikan isolasi mandiri selama 14 hari.

Poin keempat

– Harus membuat MoU (Memorandum of Understanding) dengan wali murid, dan komite

“Yang jelas, sekolah boleh melakukan PTM baik negeri maupun swasta asalkan ada surat izin dari Dinas Pendidikan atau Kemenang, dan berdasarkan Perwali,” tegasnya.

Sementara di internal NESABA sendiri, sudah mempersiapkan beberapa tahapan tahapan di antaranya, persentase persetujuan dari orang tua siswa yang menginginkan PJJ atau PTM berapa persen. Ditambahkan, ruangan kelas yang sudah disiapkan bagi siswa kelas tinggi yaitu kelas IX dengan jaga jarak.

“Kita siap untuk menjemput bola, apa bila semuanya dari pimpinan Dinas Pendidikan sudah memberikan lampu hijau untuk PTM, insya Allah NESABA siap untuk melaksanakannya,” tukasnya. (Iqb/eka)

No More Posts Available.

No more pages to load.