Sat Lantas Polres Tanjung Balai Edukasi Teknik Mengendarai Sepeda Motor di SMK Negeri 1

oleh -78 Dilihat
oleh
Edukasi teknik mengendarai sepeda motor di SMK Negeri 1

TANJUNG BALAI, PETISI.CO – Personil Satuan Lalulintas Polres Tanjung Balai sosialisasi dengan simulasi teknik mengendarai sepeda motor di jalan raya dengan menggunakan mesin simulator Honda Riding Trainer di SMK Negeri 1 Tanjung Balai, Senin (20/02/2023).

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Undang -Undang Nomor 22 Tahun 2009 tantang Lalu-Lintas dan Angkutan Jalan.

Kapolres Tanjung Balai, AKBP Ahmad Yusuf Afandi SIK MM melalui Kasat Lantas, AKP Relapang Sitepu S.H, M.H menyampaikan, bagi pelajar yang ke sekolah menggunakan sepeda motor agar melengkapi pengaman saat berkendaraan berupa helm, kaca spion.

Serta tidak melanggar rambu rambu maupun traffic light. Bagi pelajar SMK apabila usia belum sampai 17 tahun dan tidak memiliki SIM dilarang mengendarai sepeda motor saat akan ke sekolah.

“Bagi pelajar SMK NEGERI 1 khususnya siswa agar tidak terlibat dalam aksi kebut-kebutan maupun balapan liar di jalanan umum, serta aksi tawuran sesama pelajar dengan siswa dari sekolah yang lain karena dapat membahayakan diri sendiri serta orang lain yang menggunakan Jalan umum,” kata kasat.

Agar para siswa rajin belajar menimba ilmu dan menaati peraturan sekolah dan nasehat para guru-guru untuk masa depan para siswa dan sayang orang tua dengan rajin belajar. (her)

No More Posts Available.

No more pages to load.