Sat Lantas Polres Tanjung Balai Imbau Warga Gunakan Helm SNI

oleh -85 Dilihat
oleh
Sat Lantas Polres Tanjung Balai saat memberikan imbauan kepada warga untuk menggunakan helm SNI

TANJUNG BALAI, PETISI.COSatuan Polisi Lalulintas Polres Tanjung Balai berikan imbauan penggunaan helm Standart Nasional Indonesia (SNI) bagi pengendara sepeda motor secara simpatik dan humanis, Kamis (23/-2/2023).

Kapolres Tanjungbalai, AKBP. Ahmad Yusuf Afandi SIK MM melalui Kasat Lantas, AKP Relapang Sitepu, S.H., M.H saat dikonfirmasi mengatakan, imbauan dan mengajak masyarakat Kota Tanjung Balai agar menggunakan helm SNI saat berkendara sepeda motor Sat Lantas Polres Tanjungbalai laksanakan giat rutin dan memberi teguran bagi pengendara yang tidak menggunakan helm.

“Hal ini sebagai upaya personil Sat Lantas Polres Tanjung Balai untuk mengajak masyarakat agar menaati peraturan saat berkendara demi keselamatan bersama,” ucap kasat.

Lanjut Kasat, adapun sasaran lokasi Bundaran Jalan Sudirman – Jalan Gereja, Simpang Jalan Gereja – Jalan Teuku Umar, Simpang Jaganat, Simpang Titi Silau, Pasar Veteran, Pasar Esdengki, Depan Mako Polres, Simpang POMAL, Simpang Menara Lima, Depan SD Negeri 5 dan Depan SMP Negeri 1 Tanjung Balai.

Dari pengamatan di lapangan, cara personil Sat Lantas bertindak memberikan teguran kepada pengendara sepeda motor dan betor yang tidak memakai helm SNI, serta mengimbau kepada pengendara agar tetap mematuhi peraturan berlalulintas. Dari hasil giat dilakukan 10 teguran bagi pengendara di antaranya 5 unit roda 2 dan 5 unit roda 3.

Dalam giat dipimpin langsung Kasat Lantas Polres Tanjung Balai diikuti KBO Sat Lantas para Kanit Sat Lantas dan personil Sat Lantas Polres Tanjung Balai. (her)

No More Posts Available.

No more pages to load.