Sat Lantas Polres Tanjung Balai Tegur Pengendara Tidak Memakai Helm SNI

oleh -146 Dilihat
oleh
Anggota Sat Lantas Polres Tanjung Balai memberikan teguran kepada pengendara tidak memakai helm SNI

TANJUNG BALAI, PETISI.COSatuan Polisi Lalulintas Polres Tanjung Balai berikan himbauan penggunaan helm Standart Nasional Indonesia (SNI) bagi pengendara sepeda motor secara simpatik dan humanis, Selasa 10 Januari 2023.

Kapolres Tanjung Balai, AKBP. Ahmad Yusuf Afandi SIK MM melalui Kasat Lantas AKP Relapang Sitepu, S.H., M.H saat dikonfirmasi mengatakan, guna menghimbau dan mengajak masyarakat Kota Tanjung Balai agar menggunakan helm SNI saat berkendara sepeda motor Sat Lantas Polres Tanjungbalai laksanakan giat rutin.

“Hal ini sebagai upaya personil Sat Lantas Polres Tanjung Balai untuk mengajak masyarakat agar menaati peraturan saat berkendara demi keselamatan bersama,” ucap kasat.

Lanjut Kasat, adapun sasaran lokasi bundaran Jalan Sudirman-Jalan Gereja, Simpang Jalan Gereja-Jalan Teuku Umar, Simpang Jaganat, Simpang Titi Silau, Pasar Veteran, Pasar Esdengki, Depan Mako Polres, Simpang POMAL, Simpang Menara Lima, Depan SD Negeri 5 dan Depan SMP Negeri 1 Tanjung Balai.

Dari pengamatan di lapangan, personil Sat Lantas bertindak memberikan teguran kepada pengendara sepeda motor dan bentor yang tidak memakai helm SNI. Serta menghimbau kepada pengendara agar tetap mematuhi peraturan berlalulintas. Dari hasil giat dilakukan 10 teguran bagi pengendara di antaranya 5 unit roda 2 dan 5 unit roda 3.

Dalam giat dipimpin Kasat Lantas, KBO Sat Lantas para Kanit Sat Lantas dan personil Sat Lantas Polres Tanjung Balai. (her)

No More Posts Available.

No more pages to load.