Banyak Proyek Mangkrak, Pemuda Pancasila Tuban Geruduk Kantor Bupati

oleh -125 Dilihat
oleh
Pemuda Pancasila Tuban geruduk Kantor Bupati

TUBAN, PETISI.CO – Puluhan masa Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila Kabupaten Tuban unjuk rasa di depan Kantor Bupati Tuban. Mereka menuding Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky tidak mampu mengelola anggaran daerah, akibatnya banyak proyek pembangunan yang menggunakan ABPD 2022 terbengkelai, Selasa (10/01).

Para pengunjuk rasa melakukan orasi di depan kantor bupati berhadapan dengan pagar betis petugas kepolisian dan satpol PP, harapan mereka untuk bertemu Bupati tidak terpenuhi karena bupati sedang di luar kota. Mereka ditemui Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik, Yudi Irwanto, Kepala Dinas PUPR, Agung Suriyadi.

Para pendemo menuding pengelolaan APBD tahun 2022 untuk proyek pembangunan fasilitas umum yang saat ini sedang dikerjakan oleh Pemkab Tuban dinilai sangat merugikan masyarakat karena pembangunan tersebut merobohkan bangunan lama yang masih layak digunakan dan difungsikan untuk kegiatan ekonomi masyarakat.

Selain itu, proyek pembangunan yang menggunakan anggaran daerah tahun 2022 tersebut masih belum tuntas pengerjaannya hingga saat ini seperti Pembangunan Gedung Olahraga Rangga Jaya Anoraga, Taman alun-alun Kota, Rest Area dan Patung Letda Sucipto.

“Bupati tidak becus dalam pengelolaan APBD, banyak proyek bernilai milyaran rupiah yang tidak selesai sampai saat ini, ini sangat merugikan masyarakat karena sebagian besar bangunan tersebut digunakan untuk kegiatan ekonomi masyarakat,” kata Koordinator Aksi  Wawan Purwadi.

Para pendemo ini juga menilai bahwa penggunaan anggaran untuk pembangunan tempat-tempat vital tersebut menyalahi peraturan perundang-undangan seperti Permen PU Nomor 45 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pembangunan Bangunan Gedung Negara dan mengarah kepada pemborosan dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021 tentang Bangunan Gedung.

Mereka menuntut pemerintah setempat untuk menghentikan pengerjaan proyek sementara atau tetap terhadap pihak pelaksana dan memberikan sanksi bagi pihak pelaksana karena tidak menyelesaikan pekerjaan sesuai kontrak.

Sebagai bentuk keprihatinan terhadap proyek pembangunan yang mangkrak, para pendemo membawa sebuah eskavator mainan untuk diserahkan kepada Bupati.

“Mobil mainan ini untuk Bupati yang masih suka bermain-main seperti anak kecil. Bupati jangan bermain-main dengan pengelolaan ABPD, proyek pembangunan yang tak selesai ini harus dikaji ulang,” kata orator aksi.

Menanggapi para pendemo, Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik Pemkab Tuban, Yudi Irwanto mengakui banyak proyek pembangunan yang tidak selesai sesuai dengan waktu yang telah ditentukan, namun masih ada waktu 50 hari untuk menyelesaikan proyek pembangunan tersebut.

“Sebenarnya secara aturan masih ada toleransi bagi rekanan untuk menyelesaikan pekerjaan 50 hari. Bagi rekanan yang tidak bisa menyelesaikan pekerjaan sesuai waktunya akan dikenakan sanksi seperseribu (1:1000) dari nilai kontrak,” tegas Yudi Irwanto. (awb)

No More Posts Available.

No more pages to load.