Satlantas Polresta Sidoarjo Launcing Alat Speed Gun

oleh -43 Dilihat
oleh
Satlantas Polresta Sidoarjo Launcing Alat Speed Gun

SIDOARJO, PETISI.CO – Masih banyak pengendara yang suka kebut-kebutan di jalanan, membuat Satlantas Polresta Sidoarjo mulai menerapkan penggunaan alat pengukur kecepatan ‘Speed Gun’ untuk memaksimalkan penindakan terhadap pelanggaran batas kecepatan kendaraan bermotor di wilayah Sidoarjo.

Penggunaan Speed Gun diterapkan di kawasan tertib lalu lintas yang trafficnya tinggi, serta kawasan lainnya yang rawan adanya kecelakaan lalu lintas.

“Alat Speed Gun ini untuk menekan pelanggaran lalu lintas akibat mengemudikan kendaraanya dengan kecepatan tinggi yang berpotensi adanya kecelakaan,” kata Kasat Lantas Polresta Sidoarjo Kompol Wahyu Endrajaya.

Wahyu menjelaskan, sebelum alat Speed Gun diterapkan, akan disosialisasikan dahulu kepada masyarakat. Jika ada kendaraan yang melanggar maka penindakannya dengan teguran tertulis dan penindakan dengan tilang.

“Pembatasan kecepatan pada kendaraan masih sering diabaikan pengguna jalan. Padahal kebanyakaan faktor kecelakaan karena pengemudi mengemudikan kendaraanya dengan kecepatan diatas rata rata (kecepatan tinggi red,). Sehingga pengemudi sering tidak bisa menguasai kendaraanya dan terjadilah kecelakaan,” ungkapnya.

Sesuai Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 111 tahun 2015 tentang tata cara batas kecepatan, diatur, batas kecepatan kendaraan bermotor di jalan tol adalah 60 km/jam sampai dengan 80 km/jam atau 60 km/jam sampai dengan 100 km/jam, jalan perkotaan 50 km/jam, dan Jalan Pemukiman 30 km/jam.

“Pelanggaran batas kecepatan akan dikenakan pasal 287 juncto pasal 106 ayat (4) huruf a Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, dengan pidana kurungan paling lama 2 bulan atau denda paling banyak Rp 500.000,” tegas Kompol Wahyu Endrajaya.

Kasatlantas Polresta Sidoarjo, Kompol Wahyu Endrajaya berharap dengan adanya alat ini kami ingin membangun budaya tertib berlalu lintas di kabupaten sidoarjo.

“Mulai saat ini ayo kita lakukan tertib lalu lintas untuk menekan angka kecelakaan,” imbuhnya. (eka/ari)