Satpol PP Bersama Bea Cukai Madiun Ajak Warga Sumberdodol Gempur Rokok Ilegal

oleh -125 Dilihat
oleh
Bupati Suprawoto sosialisasi Gempur rokok ilegal di lapangan Desa Sumberdodol, Kecamatan Panekan

MAGETAN, PETISI.CO – Kendalikan peredaran rokok Ilegal yang masuk di wilayah Kabupaten Magetan, Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Magetan bekerja sama dengan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Madiun, menggelar sosialisasi Gempur rokok ilegal.

Talk Show kali ini, digelar selama dua hari bersama para nara sumber Bea Cukai Madiun, Kejaksaan dan Polres Magetan di lapangan Desa Sumberdodol, Kecamatan Panekan, Sabtu (22/07/2023).

Disampaikan Suprawoto, Bupati Magetan, cukai rokok itu sangat besar sumbangannya kepada negara, sedang untuk Magetan dari cukai rokok bantuan dari pemerintah tiap tahunnya meningkat dipergunakan di antaranya untuk perbaikan jalan usaha tani juga untuk membangun dua puskesmas di Kecamatan Panekan dan Lembeyan.

“Dari cukai itu menyumbang pendapatan negara, untuk itu bagi warga masyarakat yang perokok jangan membeli rokok ilegal, belilah rokok yang legal,” ucap Bupati Magetan saat membuka sosialisasi gempur rokok ilegal

Sosialisasi ini dikemas dengan sedemikian rupa agar menumbuhkan ekonomi masyarakat, sehingga sektor UMKM tumbuh juga para seniman lokal bisa bangkit.

“Dengan kegiatan ini berharap dapat memberikan pemahaman kepada masyarakat akan manfaat cukai juga ciri-ciri rokok ilegal,” imbuhnya.

Tujuan sosialisasi ini bukan anjuran untuk merokok karena bagaimanapun juga merokok menganggangu kesehatan, akan tetapi yang dilarang adalah peredaran rokok ilegal maka harus dikendalikan peredarannya.

Di beberapa wilayah banyak ditemukan beberapa merk rokok yang tanpa pita cukai tetapi tidak tau asalnya dari mana, karena dimagetan sendiri tidak ada pabrik yang memproduksi rokok ilegal, jadi Magetan ini dijadikan tempat peredaran rokok ilegal.

“Maka dari itu langkah langkah yang dilakukan Satpol PP bekerjasama dengan bea cukai Madiun tak henti untuk selalu mengkampanyekan gempur rokok ilegal diseluruh wilayah Magetan,” terang Gunendar, Kabid Gakda Satpol PP Magetan.

Dipaparkan Ibnu Jatmiko dari Bea Cukai Madiun penerimaan bagi hasil dari cukai rokok itu sangat menunjang APBN. Jadi fungsi cukai tersebut penerimaan bagi negara diantaranya dipergunakan untuk fasilitas kesehatan, transportasi juga yang lainya, jadi banyak sekali manfaatnya untuk kesejahteraan masyarakat.

“Ciri-ciri rokok ilegal ada empat yakni 2P2B, di antaranya Polos tidak ada cukainya sama sekali yang kedua Palsu, ada pita cukainya tetapi tidak asli, yang ketiga asli tapi bekas dan yang ke empat yakni berbeda, berharap jika masyarakat mendapati ciri-ciri rokok ilegal tersebut untuk melapor ke Bea Cukai Madiun,” paparnya. (pgh)

No More Posts Available.

No more pages to load.