SURABAYA, PETISI.CO – Dalam rangka penertiban identitas dan kependudukan warga yang tinggal di Kota Surabaya, Pol PP Kecamatan Pakal dibantu dari Polsek Pakal dan Koramil Benowo, melakukan penertiban rumah kos di kawasan Perumahan Pondok Benowo Indah (PBI) Kelurahan Babat Jerawat, Kecamatan Pakal, Kota Surabaya, Rabu (29/3/2017).
Kali ini yang disasar adalah rumah kos-kosan di wilayah RW 4 RW 9 Pondok Benowo Indah. Dalam kegiatan ini juga disaksikan Ketua RT 4 Catur Hutoyo. Setelah melakukan koordinasi dengan Ketua RT 4, petugas gabungan itu mendapatkan data ada 4 rumah kos.
Setelah didatangi dan di cek, ternyata yang dua rumah kosong dan yang dua ada penghuninya. “Kami sudah mendata semua rumah kos yang ada di wilayah RT 4 RW 9,” ujar Catur Hutoyo kepada petisi.co.
Selain didampingi ketua RT 4, petugas gabungan yang dikomandani Kasatpol PP Kecamatan Pakal Andik, juga ada dari Sie Tantribum dan Pembangunan, Kasatgas Linmas dari Kelurahan Babat Jerawat.
“Setelah melakukan pengecekan ke lokasi, kami tidak menemukan adanya warga yang tidak memiliki KTP. Memang ada dua warga yang memiliki KTP tapi dari luar kota Surabaya,” ujar Andik, pejabat Kecamatan Pakal bertubuh subur ini.(sir)