Satreskrim Polres Dharmasraya Lumpuhkan Sindikat Maling Motor

oleh -103 Dilihat
oleh
Anggota sindikat pencurian kendaraan bermotor yang berhasil ditangkap Polisi.

DHARMASRAYA, PETISI.CO – Gencar berburu kejahatan Tim Operasi Jaran Singgalang 2021 Kepolisian Resor (Polres) Dharmasraya, Sumatera Barat, melumpuhkan sindikat spesialis maling motor.

Kapolres Dharmasraya, AKBP Aditya Galayudha Ferdiansyah SIK MT, Selasa (02/03) mengungkapkan, tersangka atas nama AHD (29), ditangkap di depan sebuah warung Jorong Lubuk Mansagu Nagari Koto Nan Ampek Dibawuah, Kecamatan Sembilan Koto, Senin (01/03/2021).

“Pada penangkapan kali ini petugas juga menyita barang bukti berupa satu unit Sepeda Motor Yamaha N-Max warna hitam tanpa nomor polisi dengan nomor rangka MH3SG3120AK366642 dan nomor mesin G34E0516600,” jelasnya.

Kemudian, lanjutnya, petugas juga menyita barang bukti lainnya berupa satu lembar Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) sepeda motor dengan nomor polisi BA 2376 VX.

Ia mengatakan, pengungkapan kasus dengan nomor laporan polisi LP/44/K/XII/2020-Polsek, tanggal 22 Desember 2020 yang ditindaklanjuti dengan surat perintah dengan nomor Sp. Kap/03/III/2021 tanggal 01 Maret 2021 itu, adalah hasil pengembangan penyidikan terhadap tersangka berinisial DD (27) warga Jorong Padang Bungur, Nagari Abai Siat Kecamatan Koto Besar yang berhasil diringkus sebelumnya.

“Polres Dharmasraya melalui jajaran Reskrim akan terus melakukan pengembangan guna mengusut tuntas jaringan spesialis pencurian sepeda motor dengan jenis lokus perbuatan kejahatan kategori pencurian dengan pemberatan,” tutupnya.

Sebelumnya, Jajaran Satreskrim Kepolisian Resor (Polres) Dharmasraya, Sumatera Barat, berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (Ranmor) dalam kegiatan Operasi Jaran Singgalang 2021.

Kapolres AKBP Aditya Galayudha Ferdiansyah SIK MT mengatakan, sebelumnya menangkap dua pelaku diketahui berinisial DD (27) warga Jorong Padang Bungur, Nagari Abai Siat Kecamatan Koto Besar, dan AY (40) Jorong Koto Besar, Nagari Koto Besar, Kecamatan Koto Besar.

“Mereka ditangkap di Jorong Batu Takau, Nagari Muaro Sopan Kecamatan Padang Laweh, Kabupaten Dharmasraya, ” tutup AKBP Aditya. (gus)

No More Posts Available.

No more pages to load.