Satreskrim Polresta Sidoarjo Meringkus Pelaku Kekerasan Terhadap Balita

oleh -134 Dilihat
oleh
Pelaku kekerasan terhadap balita yang diamankan Satreskrim Polresta Sidoarjo.

SIDOARJO, PETISI.CO – Polresta Sidoarjo berhasil meringkus pelaku kekerasan terhadap balita yang sempat viral di media sosial. Video yang menunjukan kekerasan seorang ayah bernama Rizal Firmansyah (24) warga Ngaban, Kec Tanggulangin, Kab Sidoarjo terhadap korban yaitu anak kandungnya sendiri bernama MM yang masih balita.

Dalam konferensi pers, Selasa (13/07/2021) pukul 10.00 WIB, Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro menjelaskan, peristiwa kekerasan itu terjadi dirumahnya sendiri yang berada di Kec Tulangan, Kab Sidoarjo Jawa Timur, pada tanggal 29 juni 2021 pukul 16.30 WIB.

Awal mula terjadinya kekerasan, tersangka MF sedang pulang kerja melihat rumah berantakan dan korban juga belum mandi. Setelah itu tersangka mengajak korban untuk mandi namun korban tidak mau dan menangis. Lalu tersangka memarahi istrinya dan tersangka kesal hingga emosi langsung melakukan kekerasan terhadap korban.

“Pulang kerja tersangka marah kepada istrinya karena melihat rumah berantakan dan anak masih belum mandi. Tersangka kesal dan emosi lalu melakukan kekerasan fisik, membuka paksa baju korban dan memukul punggung korban sambil mengeluarkan kata-kata gak pantas serta memukul wajah korban berkali-kali dengan menggunakan baju korban yang sudah diplintir seperti cambuk,” tegas.

Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro juga menambahkan, emosinya tersangka juga dipicu gara-gara tersangka sering kalah bermain game online.

“Dari pengakuan tersangka bahwa dia sering bermain game online dan selalu kalah,” ungkapnya.

Atas perbuatannya, tersangka diancam hukuman penjara selama 3,6 tahun atau denda paling banyak Rp 72 juta dan pidana ditambah sepertiga dari ketentuan. (try)

No More Posts Available.

No more pages to load.