Satu Jam Cipkon Gabungan Rayon 1 Tindak 25 Pelanggar

oleh -58 Dilihat
oleh
Kapolsek Simokerto, Kompol Masdawati Saragih SH.MH saat memeriksa kelengkapan surat - surat berkendaraan

SURABAYA, PETISI.COOperasi Cipta Kondisi (Cipkon) rutin digelar serentak di Polsek jajaran Polrestabes Surabaya. Pada malam hari cipkon digabungkan dan dibagi sesuai rayon (wilayah), Polsek Simokerto yang masuk pada rayon I menjadi tuan rumah pada cipkon gabungan saat ini, Jum’at (23/3/2018) pukul 22.00 malam.

Operasi cipkon gabungan rayon I kali ini dilakukan di Jl. Raya Kapasan, Simokerto Surabaya, dan dipimpin oleh Kapolsek Simokerto, Kompol Masdawati Saragih SH.MH, didampingi pawas Simo 6 berhasil menindak 25 pelanggar yang rata – rata didominasi oleh tidak memiliki SIM ( surat ijin mengemudi ), dengan sanksi menilang STNK pelanggar. Dengan penindakan ini diharapkan agar warga masyarakat dapat menjadi lebih tertib dan taat akan segala aturan saat berkendara.

Sementara Kapolsek Simokerto  menjelaskan, bahwa operasi cipkon ini rutin digelar, kalau malam hari tiga polsek digabungkan menjadi satu rayon, tujuannya adalah untuk menertibkan para pengendara agar patuh berlalulintas, dan juga guna mengurangi tingkat kecelakaan di jalan raya.

“Rata – rata pelanggar yang kita tilang hari ini adalah tidak memiliki SIM, SIMnya mati. Untuk kendaraan yang tidak ada suratnya, sementara kita lakukan pengamanan pada unitnya guna pemeriksaan lebih lanjut,” tegasnya.

Masih menurut Masdawati, operasi cipkon ini adalah operasi penertiban yang mengedepankan tindakan. Tidak hanya memerika kelengkapan surat kendaraan, juga dilakukan pemeriksaan yang lainnya. Diantaranya, handak, sajam, narkoba, curanmor dan kejahatan – kejahatan lain dijalanan.

Cipkon gabungan rayon I yang digelar di wilayah Simokerto, dengan kekuatan 20 orang personel selama satu jam tersebut berjalan lancar, dan dapat menjaring 25 pelanggar, untuk jenis pelanggaran lain tidak ditemukan. (bah)