Satu Pegawai Positif Covid-19, Puskesmas Turi Hentikan Layanan 7 Hari

oleh -106 Dilihat
oleh
Puskesmas Turi Lamongan Hentikan Layanan Kesehatan 7 Hari Ke Depan

LAMONGAN, PETISI.CO – Merebaknya Covid-19 tidak hanya menyerang masyarakat sipil, kali ini pegawai pusat kesehatan masyarakat (Puskesmas) Kecamatan Turi Kabupaten Lamongan juga dinyatakan positif terjangkit Covid-19, setelah melakukan perjalanan pulang dari ibu kota Jakarta.

Kabar tersebut dibenarkan oleh jubir Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Dr. Taufik Hidayat, Senin (6/4/20) di Lamongan.

Pegawai tersebut terkonfirmasi positif COVID-19, seusai menjalani uji swab di laboratorium Kementerian Kesehatan di Jakarta.

Sekarang Puskesmas Turi yang ada di jalan nasional Surabaya-Jakarta itu di tutup sementara sampai 7 hari ke depan tidak melayani masyarakat.

Sesuai SOP, mulai semalam Puskesmas Turi disemprot disinfektan secara menyeluruh mulai lorong, teras dan ruangan selama 7 hari.

Sementara itu, untuk pegawai Puskesmas yang pernah berinteraksi langsung dengan penderita, diwajibkan untuk melakukan isolasi mandiri di rumah mereka masing-masing selama 14 hari atau 2 minggu.

Lebih lanjut Dr. Taufik menyampaikan bahwa bagi masyarakat di Kecamatan Turi yang ingin berobat rawat jalan, bisa mendapatkan pelayanan di Pustu Tawangrejo yang terdekat dengan Puskesmas induk, atau alternatif lain, bisa mendatangi Puskesmas lainnya yang jaraknya lebih dekat seperti, di Puskesmas Sukodadi dan Deket.

“Jadi kita alihkan sementara ke Puskesmas terdekat untuk pasien rawat jalan,” tambahnya lagi.

Sejauh ini hanya satu Puskesmas yang tutup. Untuk Puskesmas lainnya yang tersebar di semua kecamatan Kabupaten Lamongan masih bisa melayani masyarakat.

“Lainnya buka, karena petugasnya tidak ada yang terjangkit covid-19,” pungkasnya. (ak)

No More Posts Available.

No more pages to load.