Sejak 8 April 2020 Satpas SIM Satlantas Polres Sumenep Kembali Buka

oleh -137 Dilihat
oleh
Kasatlantas Polres Sumenep, AKP Deddy Eka Aprianto, SH.

Tetap Menerapkan Protokol Pencegahan Covid-19

SUMENEP, PETISI.CO – Sejak hari ini Rabu 8 April 2020 pelayanan di Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) Surat Ijin Mengemudi (SIM) Satuan Lalulintas (Satlantas) Kepolisian Resort (Polres) Sumenep, Madura, Jawa Timur sudah di buka kembali.

Dibukanya kembali pasca ditutup sementara terhitung 31 Maret 2020, sesuai STR Kapolda Jatim Nomor ST/585/III/YAN.1.1/2020 tertanggal 29 Maret 2020, dalam masa tanggap darurat pencegahan penyebaran Covid-19.

“Iya Pelayanan Satpas SIM di Satlantas Polres Sumenep kembali operasional mulai hari Rabu 8 April 2020. Dan itu serentak,” terang Kasatlantas Polres Sumenep, AKP Deddy Eka Aprianto, SH, kepada Petisi.co saat ditemui di Kantor Pelayanan SIM setempat, Rabu (8/4/2020).

AKP Deddy biasa disapa menyatakan, di tengah pandemi Covid-19 sebagai upaya antisipasi penanganan tetap menerapkan protokoler pencegahan penyebaran virus yang menjadi perhatian semua pihak tersebut.

“Seperti mulai dari depan (masyarakat atau pemohon SIM) masuk bilik antiseptik, di cek suhu tubuh dan harus cuci tangan dengan sabun dan handsanitizer yang sudah disediakan,” ungkapnya.

Selanjutnya juga dikatakannya, upaya pencegahan Covid-19 ini masyarakat atau permohon SIM di Satpas Satlantas Polres Sumenep wajib menggunakan masker (penutup hidung dan mulut).

“Serta juga menjaga jarak antar orang 1-1,5 meter. Dan di dalam ruangan juga seperti tempat duduk sudah dikasi spasi jarak,” tambahnya. (ily)

No More Posts Available.

No more pages to load.