Sekda Bondowoso: Pengawasan ODP Tanggung Jawab Pemdes

oleh -91 Dilihat
oleh
Sekda Bondowoso, Syaifullah ketika memberikan keterangan.

BONDOWOSO, PETISI.CO – Sekretaris Daerah (Sekda) Bondowoso, Syaifullah memperingatkan Pemerintah Desa (Pemdes) untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap penyebaran wabah virus Corona (Covid-19). Salah satunya, yakni berkenaan dengan pengawasan Orang Dalam Pemantauan (ODP).

Menurutnya, jika pengawasan kepada orang yang ODP bukan tanggung-jawab Puskesmas, melainkan sepenuhnya tanggung-jawab dari Pemdes setempat. Kemudian, untuk memastikan ODP mengisolasikan diri selama 14 hari.

“Ketika ada masyarakat yang OPD maka bukan tanggung-jawab Puskesmas tapi desa,” ujarnya, Jumat (3/4/2020).

Tak hanya itu, ia juga menuntut Pemdes agar merespon cepat dengan melaporkan kepada Puskesmas apabila ada masyarakat desa yang pulang dari luar kota. Sebab, menurutnya virus Corona bukan bersumber dari masyarakat setempat, melainkan menular akibat dibawa oleh warga yang sepulang dari luar kota, apalagi datang dari zona merah.

“Harus ada langkah cepat. Bukan menimpa masyarakat setempat. Tapi marena virus yang dibawa dari luar,” kata Syaifullah.

Seraya menambahkan, Pemdes juga diminta untuk melakukan langkah-langkah yang telah di instruksikan oleh pemerintah.

“Seperti menerapkan zona physical distancing dan penyemprotan disinfektan,” tandasnya.

Untuk diketahui, peta peresebaran Covid-19 di Kabupaten Bondowoso, per 2 April 2020 menunjukkan bahwa tidak ada warga Bondowoso yang positif Corona. (tif)

No More Posts Available.

No more pages to load.