Sekda: Kekurangan Guru SD di Bondowoso Mencapai 1.200

oleh -128 Dilihat
oleh
Pj. Sekda Bondowoso, Agung Tri Handono

BONDOWOSO, PETISI.CO – Peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2019 ini,  berhimpitan dengan peringatan Hari Buruh Internasional. Kondisi ini kemudian memunculkan pertanyaan terkait kesejahteraan guru K2 yang kemarin tak lolos tes Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).

Pj. Sekda Bondowoso, Agung Tri Handono, saat diwawancara sejumlah wartawan usai mengikuti Upacara Peringatan Hardiknas menyebutkan, bahwa ada 135 guru K2 yang kemarin tak lolos tes seleksi.

Keberadaan mereka tetap menjadi perhatian pemerintah daerah.  Karena saat ini, kekurangan guru di Bondowoso masih tinggi.

“Kekurangan guru SD di Bondowoso mencapai 1.200,  dan guru mata pelajaran SMP masih kekurangan 90-an orang,” ujarnya.

Artinya, kita memang butuh mereka. Sementara moratorium untuk pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) sampai sekarang masih belum dicabut.

“Itu sebuah konsekuensi logis yang diambil oleh pemerintah daerah,” katanya, Kamis (2/5/2019) di Paseban Alun-alun Raden Bagus Asra Bondowoso.

Sejauh ini, lanjut dia,  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bondowoso, telah memberikan support anggaran untuk honor mereka mencapai sekitar Rp. 400 ribu dan Rp. 200 ribu. Angka tersebut masih dinilainya kurang.

“Pemerintah Daerah tengah mendiskusikan kemungkinan honor bagi guru tidak tetap itu, bisa setara Upah Minimum Kabupaten, sekitar 1,8 juta,” ungkapnya.

Sebelum kebijakan ini benar-benar dilakukan, jelas Agung,   telah melapor pada Bupati Bondowoso, Salwa Arifin. Kemudian juga berdiskusi dengan Aparatur Sipil Negara (ASN)  yang memang membidangi soal anggaran di Pemkab Bondowoso.

“Kan rasanya tidak lucu, pemerintah kemudian melakukan penertiban terhadap perusahaan supaya sesuai UMK. Sementara pemerintah sendiri tidak membayar gaji pegawainya sesuai dengan UMK,” jelasnya.

Ia pun mengaku optimis kebijakan tersebut akan mampu diambil untuk kesejahteraan guru.

“Tentu kita berpikir, paling tidak sama dengan UMK kita, sekitar Rp 1,8 juta. Tentu akan kita hitung terus tapi kita optimis  bahwa sebenarnya kita mampu untuk mengambil kebijakan itu,” pungkasnya.(tif)

No More Posts Available.

No more pages to load.