Sekda Trenggalek Serahkan SK Pensiun Kepada 104 PNS Lingkup Pemkab

oleh -140 Dilihat
oleh
Penyerahan SK Pensiun dilaksanakan pada saat pembekalan ASN calon purna tugas, di Pendopo Manggala Praja Nugraha Trenggalek

Trenggalek, petisi.coSekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Trenggalek, Drs. Edy Soepriyanto, menyerahkan SK Pensiun kepada 104 PNS di lingkup Pemkab Trenggalek.

SK Pensiun diberikan kepada PNS yang terhitung mulai tanggal (TMT) Bulan Juni, Juli dan Agustus 2025.

Penyerahan SK Pensiun tersebut dilaksanakan pada saat pembekalan ASN calon purna tugas, di Pendopo Manggala Praja Nugraha Trenggalek, Senin (26/5/2025).

Untuk TMT 1 Juni 2025 ada sebanyak 37 orang. Kemudian TMT 1 Juli 2025 ada sebanyak 29 orang, Sedangkan TMT 1 Agustus 2025 sejumlah 38 orang.

Mewakili Bupati Trenggalek, Sekda Trenggalek Edy Soepriyanto tidak lupa mengucapkan selamat dan menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya kepada para ASN yang memasuki masa purna tugas ini atas dedikasi dan pengabdian selama ini.

“Mewakili Pak Bupati menyerahkan SK ini saya berbicara pensiun itu ada 2 kata. Kalau purna itu bahagia dan merdeka. Tapi setelah itu ternyata ada lagi, sedih. Sedih ini muncul, pada saat kita menjalin komunikasi baik dengan teman-teman, saling mendukung, saling mekengkapi. Kemudian saling menyempurnakan dan setelah itu pisah. Ini yang menjadikan sedih,” kata Sekda di sambutannya.

Melalui saya, masih kata Sekdakab, beliau Pak Bupati menyampaikan selamat memasuki purna tugas, kepada semua. Ada yang pengabdian 40 tahun, 42 tahun.

“Doakan juga kami bisa melaksanakan tugas dan menyelesaikan tugas dengan baik sampai pensiun. Kami yang masih bertugas juga mendoakan bagi yang hari ini memasuki purna tugas semoga senantiasa diberikan kesehatan,” tutup Sekda penghobi olahraga bola itu.

Sementara itu, Plt. Kepala Badan Kepegawaian Kabupaten Trenggalek, Anik Suwarni, SH., dalam penyerahan SK Pensiun ini menambahkan, ASN yang mencapai batas usia pensiun telah memberikan sumbangsih kepada bangsa dan negara, khususnya di Pemerintah Kabupaten Trenggalek.

“Untuk itu sudah selayaknya saat mencapai purna tugas mendapatkan pembekalan, penghargaan dan pelayanan yang bersifat administratif dalam peroses SK Pensiun,” tuturnya.

Menurutnya, secara terperinci jumlah sebanyak 104 PNS Lingkup Pemkab Trenggalek yang menerima SK Pensiun itu diantaranya dari Eselon II sebanyak 1 orang, Eselon III sebanyak 2 orang, eselon IV sebanyak 5 orang, jabatan fungsional 79 orang dan jabatan pelaksana 17 orang. (par)

No More Posts Available.

No more pages to load.