Selain Dinkes, RSUD Moh Anwar Sumenep Juga Ditengarai Sarang Pungli

oleh -291 Dilihat
oleh
Direktur RSUD Moh Anwar Sumenep, dr Erliyati saat dikonfirmasi awak media petisi.co.

SUMENEP, PETISI.CO – Kenaikan pangkat dan mutasi disinyalir jadi lahan bisnis oleh beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Sumenep, seperti ditengarai jadi sarang pungutan liar (pungli) pada Dinas Kesehatan (Dinkes), Senin (14/6/2021).

Praktiknya, ditengarai dengan cara potong gaji yang di slipnya di kasi keterangan pembiayaan kenaikan pangkat. Modus pembuatan makalah dengan cara mau dibuatkan tapi harus bayar sekitar 500 ribu. Dan kekurangan stempel dengan bayar sekitar 50 ribu.

Praktik dari bentuk tindak pidana korupsi itu, juga ditengarai terjadi pada rumah sakit pelat merah RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep, dengan seolah-olah memerankan beberapa oknum rumah sakit, layaknya terdapat tim untuk menghimpun pungli.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, diungkapkan sumber awak media petisi.co, berdasarkan pengakuan manajemen RSUD Moh Anwar (RTN inisial, red) menyebutkan, bahwa ada variabel biaya di antaranya, ke BKD, ke Keuangan dan ke oknum (RSUD Moh Anwar, red).

Sumber awak media petisi.co menyebut, modus operandinya dugaan praktik pungli di RSUD Moh Anwar Sumenep itu sama dengan Dinkes. Dan kini oknum pelaku yang ditengarai melakukan pungli (RSL inisial, red) telah mengakui perbuatannya. Di saat pelaku RSL ini dipanggil oleh Direktur bersama Kabag Tata Usaha (KTU) rumah sakit pelat merah itu.

Namun kendati telah mengaku, oknum pelaku RSL hingga kini seakan dibiarkan tidak diberikan punishment. Ironinya, diungkapkan sumber awak media petisi.co, ketika ada salah satu manajemen lain orang dekatnya KTU menanyakan kepada KTU. Kenapa pelaku RSL yang jelas-jelas sudah mengakui perbuatannya tidak diberikan punishment?

“Malah Pak KTU itu bilang, sudah biarkan saja serap ilmunya,” kata sumber awak media petisi.co seraya mengaku aneh ilmu apa yang mau diserap dari oknum pelaku RSL, apa jangan-jangan ilmu malingnya?

“Konon berdasarkan pengakuan oknum pelaku (RSL inisial, red) terhadap orang dekat KTU bahwa dia itu menyetor ke Top Manajemen RSUD Moh Anwar,” lanjut sumber awak media petisi.co, seraya menambahkan apa hal ini juga sepengetahuan Direktur?

Kabag. Tata Usaha (KTU) RSUD Moh Anwar Sumenep Asfan Effendi saat di konfirmasi awak media petisi.co di ruang kerjanya, enggan berkomentar. Dan melarang untuk direkam saat diwawancara. “Jangan-jangan. Sampean harus ijin pimpinan dulu,” demikian dalihnya.

Sementara Direktur RSUD Moh Anwar Sumenep dr Erliyati saat dikonfirmasi di kantornya, mengelak, adanya pungli di instansi yang dipimpinnya. “Tidak ada pungli,” kilahnya.

Disinggung kalau sudah dipanggil dan konon oknum pelaku RSL tersebut juga mengakui perbuatannya? Erliyati tidak dengan lugas menjawab hanya menyebut klarifikasi. “Biasa klarifikasi,” dalih Erliyati.

Saat disinggung ditegaskan lagi kalau dari klarifikasi tersebut oknum pelaku RSL telah mengakui perbuatannya saat dipanggil oleh pihaknya bersama KTU saat kasus pungli tersebut diketahui dan ramai? lagi-lagi pihaknya tidak konsisten menjawab.

“Berdasarkan hasil investigasi saya ke pejabat yang membidangi, tidak ada pungli,” kilahnya lagi, namun tidak menjelaskan pejabat yang membidangi tersebut.

Lucunya, saat awak media petisi.co, memperlihatkan bukti pengakuan dari pejabat manajemen rumah sakit (RTN inisial, red) ihwal dugaan praktik pungli di instansi yang dipimpinnya, Erliyati, malah menganggap kalau awak media petisi.co ini senang menulis berita yang negatif. Padahal, Jurnalis “wartawan” adalah seseorang yang melakukan kegiatan jurnalistik, menulis, menganalisis, dan melaporkan suatu peristiwa kepada publik. Tidak dituntut harus nulis positif dan negatif.

“Sudahlah jangan mengungkit itu. Terlepas dari itu kalau saya pribadi mohon kepada sampean. Ayolah hal yang baik saja di ekspos. Kita kerjasama. Apalagi di rumah sakit ada kerjasama media. Seperti media-media lainnya,” demikian ucap Erliyati.

Bahkan Direktur RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep ini menganggap, kalau untuk hal-hal yang negatif itu sudah tugasnya penyidik. Hanya pihaknya tidak menjelaskan penyidik dimaksud, Inspektorat atau APH?

Awak media petisi.co akan terus melakukan penelurusan lebih lanjut mengungkap fakta-fakta baru lainnya. Termasuk salah satunya memiliki pengakuan manajemen RSUD Moh Anwar ihwal amburadulnya ketidakbecusan rumah sakit pelat merah ini. (ily)

No More Posts Available.

No more pages to load.