Selama Ramadan, Satpol PP Pasaman Imbau Pemilik Cafe dan Rumah Makan Agar Tidak Buka Siang Hari

oleh -64 Dilihat
oleh
Aan Afrinaldi, S. STP, Kepala Dinas Satpol-PP dan Damkar Kabupaten Pasaman.

LUBUK SIKAPING, PETISI.CO – Agar terciptanya lingkungan yang saling menghormati, Kasat Pol PP dan Damkar Kabupaten Pasaman, Aan Afrinaldi, S. STP mengimbau kepada pemilik kafe dan rumah makan agar tidak beroperasi pada siang hari selama bulan Ramadan.

Aan Afrinaldi juga menyampaikan dan mengimbau dengan tegas, kepada pemilik kafe dan rumah makan agar tidak melayani dan beroperasi pada siang hari selama bulan Ramadhan ini. Hal ini untuk menghargai umat muslim yang sedang menjalani ibadah puasa Ramadan.

“Kami dari Satuan Polisi Pamong Praja dan Kepala Damkar Kabupaten Pasaman, mengimbau kepada seluruh masyarakat terutama pemilik kafe dan rumah makan untuk tidak beroperasi pada siang hari. Tentunya ini adalah untuk ketertiban dan ketenteraman umum dan ini adalah dalam rangka untuk menghargai umat muslim yang sedang melaksanakan ibadah,” ujar Aan, Rabu (14/4).

Ia juga menjelaskan, akan melaksanakan patroli rutin untuk mengamankan dan menertibkan warung-warung kelambu yang beroperasi pada siang hari selama bulan suci Ramadan 1442 H kali ini.

“Selain itu kita juga mengimbau kepada para pedagang agar tidak menjual petasan atau mercon selama bulan Ramadhan, agar masyarakat kita nyaman dalam melaksanakan ibadah Ramadan,” pungkasnya. (if)

No More Posts Available.

No more pages to load.