SURABAYA, PETISI.CO – Kasus kekerasan dan pelecehan pada anak di Kota Surabaya hingga pertengahan tahun ini meningkat. Peningkatan tersebut diketahui sekitar 24 persen sejak Januari-Juni tahun 2022.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Surabaya, Tomi Andriyanto mengatakan, untuk kasus kekerasan berdasarkan hasil verifikasi DP3A Jatim hingga Juli 2022 ada sekitar 66 kasus. Pada tahun 2022 ini, terdapat 15 kasus KDRT, 46 kasus non KDRT dan 2 kasus trafficking.
“Kasus yang terlaporkan dan ditangani sebanyak 66 kasus. Kemudian, dalam periode yang sama yaitu bulan Januari-Juni tahun 2021 terdapat 50 kasus, tahun 2022 terdapat 66 kasus. Dimana ada peningkatan kasus sebanyak 16 kasus atau sekitar 24 persen itu yang kekerasan,” ungkap Tomi kepada wartawan kepada, Selasa (26/7/2022).
Tomi mengungkapkan, pada kondisi pandemi yang mulai normal terdapat peningkatan pada kekerasan dan pelecehan pada anak. Penyebab utama dari kekerasan ini pun ada dua hal, yakni ekonomi dan sosial di masyarakat.
“Contoh kasus orang tua yang sampai membanting anaknya dan segala macam, itu neneknya kemudian keluar melaporkan dan segala macam. fenomena seperti itu juga memang karena kondisi masyarakat yang tidak normal menjadi normal (akibat pandemi),” ujarnya.
Ia mengatakan, kasus kekerasan paling banyak dialami pada lingkungan perumahan maupun perkampungan, dimana pelaku atau orang yang bermasalahan adalah orang sekitar situ.
“Oleh karena itu kita minta RT/RW, kader Surabaya hebat (KSH) lebih peduli lagi terhadap lingkungannya. Gaya metropolis cuek, tidak mau tahu terhadap lingkungan dan tetangga yang harus dihilangkan. lebih care dengan permasalahan sosial yang ada di lingkungan masing-masing,” kata Tomi.
Pelaku pelecehan seksual juga banyak dari lingkungan sekitar hingga keluarga sendiri. Oleh karena itu, perlunya dukungan dari masyarakat sekitar untuk lebih peduli dengan lingkungannya. Terutama untuk orang tua agar lebih mengawasi anak-anaknya bermain dengan siapa dan kemana.
“Iya lingkungan sekitar (pelaku pelecehan), bisa tetangga, pihak keluarga mereka juga. Seperti kasus di Rangkah itu tetangga (pelaku) di depan. Iya pelecehan seksual rata-rata anak dibawah umur,” paparnya.
“Permasalahan kita bagi dua. Menyangkut masalah keluarga (KDRT, eksploitasi anak, penelantaran anak, anaknya disuruh ngamen) dan permasalahan sosial (anaknya ngamen, melakukan kenakalan, bolos sekolah, nakal di fasum),” pungkas Tomi. (dvd)





