Seleksi Kopetensi Dasar CPNS Pemkot Surabaya Dilaksanakan Februari

oleh -127 Dilihat
oleh
Febriadhitya Prajatara, Kabag Humas Pemkot Surabaya

SURABAYA, PETISI.CO – Seleksi Kopetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2020 resmi diumumkan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) lewat surat edaran nomor 810/841/436.8.3/2020 tentang Jadwal Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar Penerimaan Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Kota Surabaya tahun 2019.

Dalam surat edaran tersebut terdapat beberapa poin pengumuman, salah satu poin tersebut berbunyi pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi berhak mengikuti tahapan SKD. Selanjutnya bagi para pelamar P1/TL yang menyatakan tidak mengikuti SKD. Maka, tidak wajib mengikuti ujian.

Kepala Bagian Humas Pemeritah Kota Surabaya, Febriadhitya Prajatara menjelaskan bagi para pelamar yang telah dinyatakan lulus dapat langsung melakukan pencetakan kartu tanda peserta ujian dengan cara login menggunakan user name masing-masing ke http://www.ssscn.bkn.go.id.

“Daftar nama (pelamar yang lulus seleksi administrasi dan pelamar P1/TL) dan jadwal SKD dapat langsung dilihat di laman resmi Pemkot Surabaya, yaitu https://www.surabaya.go.id,” jelas Febri ketika ditemui di Kantor Bagian Humas, Sabtu (25/1/2020).

Febri juga mengatakan jadwal SKD tersebut akan diselenggarakan 9-13 Februari 2020 yang bertempat di Gelanggang Remaja Surabaya, Jalan Bogen 1/53 Q Kota Surabaya. Sementara itu SKD tersebut akan dilaksanakan menggunakan sistem Computer Asissted Test (CAT).

“Khusus bagi peserta penyandang disabilitas, kami minta untuk melaporkan kepada panitia seleksi tes supaya bisa difasilitasi oleh pelaksana tes,” katanya.

Ia menghimbau kepada para peserta untuk wajib hadir di tempat pelaksanaan ujian minimal satu jam sebelum tes dimulai. Hal tersebut dilakukan untuk melakukan pengesahan kartu tanda peserta ujian dan pemberian pin registrasi.

“Bagi peserta yang hadir tidak sesuai jadwal yang telah ditentukan, tidak diijinkan mrngikuti SKD dan dinyatakan tidak lulus,” terangnya.

Terkait dengan segala kecurangan, Febri juga menegaskan apa bila ditemukan peserta yang menggunakan joki dalam proses test SKD, maka akan langsung dinyatakan tidak lulus dan diproses secara hukum.

“Jadi, jangan coba-coba menggunakan joki, karena pasti diketahui,” tegasnya.

Selain itu, peserta wajib membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli saat pelaksanaan ujian SKD atau bisa dengan surat keterangan telah melakukan perekaman kependudukan yang dikeluarkan oleh Dispendukcapil dan seleruh peserta wajib menunjukkan bukti cetak kartu peserta ujian yang diunduh melalui laman http://www.sscn.bkn.go.id.

Sedangkan untuk attribut tes SKD, para peserta diharuskan berpenampilan rapi dan sopan serta bersepatu. Bagi peserta pria menggunakan kemeja putih baik itu panjang/pendek dan celana hitam, sedangkan untuk peserta wanita menggunakan kemeja putih dan celana atau rok berwarna gelap, untuk peserta yang berjilbab menggunakan jilbab warna hitam.

“Saat peserta tiba di lokasi, pelamar terlebih dahulu mengisi daftar hadir. Selanjutnya peserta dilarang membawa makanan dan minuman, bahkan yang paling penting peserta dilarang membawa alat komunikasi saat ujian berlangsung, peserta juga wajib memperhatikan detail lokasi dan waktu pelaksanaan,” terangnya.

Febri memastikan jika seleksi penerimaan CPNS ini tidak ada biaya yang dibebankan kepada para peserta, sehingga ketika ada yang menjanjikan lulus dengan mengharuskan membayar dengan sejumlah nilai maka dipastikan adalah penipuan.

“Sekali lagi kami pastikan bahwa proses dari awal hingga akhir seleksi CPNS ini gratis,” pungkasnya. (nan)

No More Posts Available.

No more pages to load.